Warga Resah, Galian Pasir di Nagori Tiga Dolok Diduga Tak Berizin dan Meresahkan: Pihak Terkait Diminta Bertindak Tegas

IMG 20250505 231739

Sumut.Simalungun,infoaktual.co.id

Aktivitas galian pasir yang berlangsung di Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, menuai keresahan dari warga. Penambangan yang terletak di samping jembatan perbatasan antara Nagori Siatasan dan Tiga Dolok ini menyebabkan kerusakan jalan dan licin, sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas.senin ( 5/5/2025 )

“Kami merasa cemas setiap kali melewati lokasi ini, takut terjadi longsor atau kecelakaan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan warga semakin meningkat karena hingga kini kejelasan izin dari aktivitas penambangan tersebut masih menjadi tanda tanya. Saat tim media mencoba meminta keterangan ke Kantor Pangulu Nagori Tiga Dolok, kantor dalam keadaan kosong dan tidak ada respons melalui telepon. Warga pun mengaku tidak mengetahui apakah kegiatan itu sudah mengantongi izin resmi atau tidak.IMG 20250505 231712

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan APH segera melakukan pengecekan di lokasi. Jika terbukti bahwa galian pasir ini tidak memiliki izin, warga menuntut agar aktivitas tersebut dihentikan dan pelakunya diberikan tindakan tegas serta hukuman yang setimpal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Regulasi yang Mengatur Aktivitas Galian Pasir:

1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara: mewajibkan setiap aktivitas pertambangan memiliki izin serta memperhatikan keselamatan dan lingkungan.

2. PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: mewajibkan adanya dokumen AMDAL bagi kegiatan yang berdampak lingkungan.

3. Perda Kabupaten Simalungun tentang Pengelolaan Pertambangan: menetapkan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan bagi usaha tambang ilegal.

 

 

Dengan dasar hukum tersebut, seluruh instansi terkait diharapkan segera bertindak dan tidak membiarkan aktivitas ilegal ini terus meresahkan warga. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera serta menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.

 

Warga juga diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwenang agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.

(Ragum siallagan)