JAKARTA – INFO AKTUAL| Kisruh antara pencipta lagu kawakan Yoni Dores dan pedangdut kenamaan Lesti Kejora kini memasuki ranah hukum. 3/6/25.
Yoni secara resmi melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, dengan menunjuk pengacara kontroversial Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum, mendampingi Ilham, SH.
Dalam keterangan pers sore ini, Yoni menyebut Lesti telah menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin dan tanpa mencantumkan nama pencipta dalam publikasi. “Saya hanya ingin bertemu dan bicara baik-baik. Tapi tiga kali ke rumahnya, tak ada tanggapan,” ungkap Yoni.
Ia mengaku telah mencoba berkomunikasi sejak tiga bulan lalu namun merasa diabaikan. “Saya tidak ingin menjatuhkan nama Lesti. Tapi saya harus bertindak karena ini menyangkut hak saya sebagai pencipta lagu,” tegasnya.
Deolipa Yumara menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan pribadi. “Ini mewakili banyak pencipta lagu yang selama ini tak mendapat keadilan. Banyak lagu dipakai seenaknya tanpa menghormati mechanical rights,” ujarnya.
Deolipa juga membuka opsi penyelesaian damai jika pihak Lesti bersedia melakukan mediasi. “Kami tidak ingin mempidanakan orang. Tapi hak pencipta lagu harus dihormati.”
Sementara itu, Ilham, SH menekankan bahwa permasalahan utama bukan sekadar soal royalti, melainkan hak atas distribusi karya secara digital. “Tolong bedakan antara pertunjukan langsung dan penggunaan komersial digital. Ini hal serius,” katanya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lesti Kejora. Namun proses hukum kini telah berjalan di Polda Metro Jaya, dengan status laporan dalam tahap penyelidikan.
Polemik ini kembali mengangkat pentingnya kesadaran publik terhadap perlindungan hak cipta di industri musik tanah air. Apakah ini akan berakhir damai atau berlanjut ke meja hijau? Publik menunggu klarifikasi dari sang biduan.
(Info Aktual – Tim Redaksi)