
NIAS SELATAN, 01/09/2026 infoaktual.co.id — Persoalan keluarga yang melibatkan Asarudi Halawa dan anak-anaknya kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan kronologi laporan yang diduga dipengaruhi konflik internal keluarga, setelah terjadi kericuhan di sekitar rumah Asarudi Halawa.
Berdasarkan keterangan Dolosokhi Halawa kepada wartawan, peristiwa tersebut bermula ketika tim wartawan berada di lokasi. Menurut keterangannya, secara tiba-tiba Asarudi Halawa diduga melemparkan batu ke atas seng rumah sehingga menimbulkan keributan.
Melihat situasi tersebut, anak Asarudi dari istri pertama, yakni Modisama Halawa dan Dolosokhi Halawa, disebut berupaya menahan ayahnya agar tidak melanjutkan keributan. Keduanya disebut mempertimbangkan kondisi lingkungan dan merasa malu apabila persoalan tersebut diketahui serta disaksikan para tetangga.
Namun, menurut Dolosokhi, upaya tersebut tidak dihiraukan. Situasi kemudian semakin memanas setelah anak Asarudi dari istri kedua ikut campur karena diduga mengira ayahnya telah dipukul oleh anak dari istri pertama.
“Pada saat itu kami berusaha menahan bapak agar tidak membuat keributan karena kami malu dengan tetangga. Tetapi beliau tidak menghiraukannya. Kemudian anak dari istri kedua ikut campur karena mengira bapak dipukul,” ungkap Dolosokhi kepada wartawan.
Dolosokhi juga mengklaim bahwa dalam kejadian tersebut justru anak dari istri pertama yang mengalami pengeroyokan oleh anak dari istri kedua. Pernyataan tersebut tentunya masih merupakan keterangan dari salah satu pihak dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain yang terlibat.
Lebih lanjut, Dolosokhi menyampaikan bahwa Asarudi Halawa kemudian diamankan. Namun, ia menduga setelah diamankan, Asarudi melakukan tindakan tertentu di rumahnya yang kemudian menimbulkan bekas memar atau luka.
Menurut Dolosokhi, tindakan tersebut diduga dilakukan agar anaknya dari istri pertama dapat terseret dalam persoalan hukum.
“Setelah bapak diamankan, karena apa yang direncanakannya belum terwujud, kami menduga beliau membanting dirinya sendiri di rumah supaya ada bekas memar atau luka, dengan tujuan agar anak dari istri pertama dapat ditangkap,” ujar Dolosokhi.
Atas munculnya tudingan tersebut, kebenaran mengenai siapa yang terlebih dahulu melakukan kekerasan, penyebab luka atau memar, serta kronologi sebenarnya masih perlu dibuktikan melalui keterangan para saksi, bukti fisik, rekaman apabila ada, dan proses pemeriksaan aparat penegak hukum.
Wartawan juga perlu memberikan ruang yang sama kepada Asarudi Halawa maupun anak dari istri kedua untuk menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas tudingan tersebut.
Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara objektif dan berdasarkan bukti, sehingga persoalan keluarga tidak berkembang menjadi konflik hukum yang lebih luas. Aparat penegak hukum juga diharapkan dapat memeriksa seluruh pihak secara berimbang guna mengungkap kronologi sebenarnya. (Deni Zega)



