Tanimbar (Infoaktual.co.id) — Proyek LNG Abadi Masela memasuki babak baru pembangunan fisik. Namun, geliat investasi raksasa itu juga memunculkan sorotan soal penguasaan lahan.
Seorang tokoh masyarakat Tanimbar berinisial YM mengungkap sejumlah dugaan. Ia menuding terdapat praktik patgulipat dalam proses penguasaan dan kompensasi lahan.
Dugaan tersebut mencakup pelepasan hak hingga mekanisme pembayaran tanaman kompensasi. YM juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam proses tersebut. Namun, tudingan itu belum disertai bukti independen yang dapat diverifikasi.
Pemerintah sebelumnya menyatakan proyek Masela bernilai sekitar US$20,9 miliar. Angka tersebut setara sekitar Rp342 triliun berdasarkan nilai yang dilaporkan pemerintah.

Proyek tersebut dikembangkan INPEX melalui INPEX Masela Ltd. Pemerintah menetapkannya sebagai Proyek Strategis Nasional. Groundbreaking proyek berlangsung di Kepulauan Tanimbar pada 16 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama secara virtual.
Dugaan Rekayasa Tanaman Kompensasi
YM menyoroti proses penghitungan tanaman di sejumlah lahan terdampak proyek. Ia menduga penanaman tanaman kompensasi dilakukan secara tidak wajar.
Menurut dia, pola tersebut berpotensi memengaruhi nilai pembayaran kompensasi. “Tanam kelapa itu minimal jaraknya enam meter,” ujar YM.
“Di lapangan, satu sampai dua meter diisi tanaman,” katanya.
Ia menyebut pola tersebut sebagai penanaman yang tidak lazim. Menurut YM, tanaman tersebut kemudian tetap masuk dalam perhitungan kompensasi.

Jika benar, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut administrasi pembayaran. Praktik itu berpotensi menyentuh aspek perdata, administrasi, dan pidana.
Terutama apabila terdapat rekayasa data untuk memperoleh pembayaran lebih besar. Namun, tudingan tersebut memerlukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan. Audit juga diperlukan untuk memastikan dasar penghitungan kompensasi tersebut.
Nilai Investasi Tembus Rp342 Triliun
Besarnya nilai proyek membuat tata kelola lahan menjadi perhatian publik. Pemerintah mencatat investasi Masela sekitar US$21 miliar. Nilainya mencapai sekitar Rp342 triliun, termasuk pengembangan teknologi CCS.
Skala investasi tersebut menjadikan pengawasan proyek semakin penting. Sebab, proyek berskala besar membawa konsekuensi ekonomi dan sosial.

Pemerintah menyebut proyek tersebut berpotensi memberi manfaat fiskal signifikan. Pemerintah juga menjanjikan prioritas tenaga kerja bagi masyarakat lokal.
Sedikitnya 30 persen tenaga kerja ditargetkan berasal dari masyarakat Maluku. Khususnya masyarakat Maluku dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pemerintah juga menetapkan prioritas gas untuk kebutuhan domestik. Sebanyak 60 persen produksi gas diproyeksikan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sementara maksimal 40 persen dialokasikan untuk ekspor. Karena itu, manfaat ekonomi proyek harus berbanding lurus dengan perlindungan masyarakat.
SKK Migas Diminta Tidak Lepas Tangan
YM meminta mekanisme persetujuan anggaran proyek diperiksa secara menyeluruh. Ia juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif.
“INPEX itu operator. Setiap membutuhkan anggaran, mereka meminta persetujuan,” ujar YM.
“SKK Migas merupakan lembaga negara,” katanya.
Menurut dia, transparansi menjadi syarat penting dalam proyek strategis nasional. Terutama ketika pembayaran berkaitan dengan tanah dan hak masyarakat. Namun, klaim mengenai penggunaan uang negara perlu diperjelas secara hukum.
Investasi proyek tidak otomatis berarti seluruh dana berasal dari APBN. Karena itu, sumber dana dan mekanisme pembayaran harus diperiksa berdasarkan dokumen.
Pemeriksaan tersebut dapat memetakan pihak pembayar dan penerima kompensasi. Audit juga dapat menguji kewajaran nilai pembayaran setiap objek.
Dugaan Keterlibatan Aparat Perlu Dibuktikan
YM juga melontarkan tudingan mengenai keterlibatan sejumlah oknum. Ia menyebut dugaan keterlibatan oknum TNI, Polri, dan pertanahan. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum perusahaan dan pihak terkait.
Tudingan tersebut merupakan pernyataan narasumber dan belum terbukti. Karena itu, aparat penegak hukum perlu menguji informasi tersebut secara objektif. Pembuktian harus bertumpu pada dokumen, transaksi, dan keterangan saksi.
Bukan semata berdasarkan tuduhan atau persepsi masyarakat. Jika ditemukan aliran dana mencurigakan, penelusuran transaksi menjadi penting. Begitu pula jika terdapat dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen.
Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Namun, prinsip tersebut tidak boleh menjadi alasan menghentikan pemeriksaan.
Hak Masyarakat Adat Menjadi Titik Krusial
Persoalan lahan memiliki dimensi berbeda dibanding sengketa bisnis biasa. Tanah bagi masyarakat adat berkaitan dengan ruang hidup dan identitas sosial.
Karena itu, proses pembebasan harus berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah sendiri menyatakan hak masyarakat Tanimbar harus tetap dilindungi. Bahlil mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi juga dilakukan bersama INPEX dan SKK Migas.
“Kami ingin proyek sebesar ini tidak melupakan hak masyarakat,” kata Bahlil.
Pernyataan tersebut menjadi penting ketika muncul tudingan persoalan kompensasi. Publik membutuhkan kepastian bahwa pembangunan tidak mengorbankan hak masyarakat.
Apalagi proyek tersebut diproyeksikan berlangsung dalam jangka panjang. Jika mekanisme pengadaan tanah bermasalah, dampaknya dapat menjadi konflik berkepanjangan.
BPK dan Penegak Hukum Ditantang Membuka Data
Kini, sorotan tertuju pada transparansi pengadaan dan kompensasi lahan. BPK dapat memeriksa aspek keuangan sesuai kewenangan konstitusionalnya.
Aparat penegak hukum juga dapat menindaklanjuti informasi jika terdapat indikasi pidana. Pemeriksaan independen diperlukan untuk memisahkan fakta dari tudingan.
Terlebih, proyek Masela memiliki nilai investasi yang sangat besar. Pemerintah menyebut proyek itu sebagai penggerak ekonomi Indonesia Timur. Karena itu, pengawasan publik terhadap proyek tersebut menjadi keniscayaan.

Investasi besar tidak boleh menghilangkan hak masyarakat atas kepastian hukum. Setiap rupiah pembayaran juga harus memiliki dasar dan penerima yang jelas.
Jika terdapat penyimpangan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, pihak yang dituding berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut. Klarifikasi tersebut penting untuk menjaga keseimbangan dan akurasi pemberitaan.



