FPGSS Tuntut Kapolda Sumsel Respons Laporan Sengketa Tanah dan Tangkap Fahmi Asegaf

Ratusan massa FPGSS melakukan unjukrasa di depan Mapolda Sumsel.
Ratusan massa FPGSS melakukan unjukrasa di depan Mapolda Sumsel (foto: Jovi)

Palembang, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) menggelar aksi damai di depan kantor Polda Sumatera Selatan, Senin (6/1/2025).

Sekitar 200 orang massa menyuarakan aspirasi terkait kasus sengketa tanah yang melibatkan Fahmi Asegaf, pengembang Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS).

Massa berorasi sampai sore hari hingga akhirnya diterima untuk mediasi.

Aksi yang dipimpin oleh Iqbal Tawakal ini menyertakan simbolis keranda mayat dan pembacaan Surah Yasin.

Atribut tersebut sebagai tanda protes atas “kematian hukum” di Polda Sumsel.

infoaktual sumsel 68147b81 1bc5 473e 8df7 a6faf1cdb019

Sengketa tanah yang menjadi inti aksi ini melibatkan Jalaludin, pemilik sah tanah bersertifikat seluas 2,7 hektare.

Menurut Iqbal Tawakal, lahan tersebut telah dibangun 11 rumah, pos jaga, dan akses jalan oleh Fahmi Asegaf tanpa izin.

“Sengketa ini sudah berjalan lama, tetapi tidak ada penyelesaian. Kami ingin keadilan untuk Bapak Jalaludin,” kata Iqbal Tawakal.

FPGSS menambahkan bahwa mereka telah membongkar pos jaga dan portal di Perumahan KMS pada 18 Desember 2024.

Langkah tersebut dilakukan karena tidak adanya komunikasi baik dari warga maupun Fahmi Asegaf.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa Fahmi Asegaf diduga memalsukan tanda tangan Jalaludin untuk mendukung pembangunan perumahan.

Hasil laboratorium forensik Polda Sumsel membuktikan bahwa tanda tangan tersebut non-identik atau palsu.

“Pemalsuan tanda tangan ini membuat Jalaludin menderita kerugian baik materiil maupun non-materiil. Laporan sudah masuk ke Polda sejak dua tahun lalu, tetapi belum ada tanggapan,” tegas Iqbal.

Dalam tuntutannya, FPGSS mendesak Polda Sumsel untuk:

  1. Segera menindaklanjuti laporan Jalaludin yang sudah dua tahun berjalan tanpa kemajuan.
  2. Menetapkan Fahmi Asegaf sebagai tersangka dan segera menahannya.
  3. Jika laporan tetap tidak direspons dalam dua minggu, FPGSS akan merobohkan 11 rumah yang berdiri di atas tanah Jalaludin.

Selain itu, mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan ke Mabes Polri jika Polda Sumsel tidak segera menyelesaikan kasus ini.

Dalam aksi tersebut, Iqbal Tawakal selaku ketua FPGSS didampingi oleh Aan Pirang dan Mukri.

Mereka diterima oleh AKBP Raphael ST, SH, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel. Mediasi dilakukan di ruangan Kasubdit II Harda.

“Mediasi berlangsung kondusif. Kami berharap ada kejelasan hukum setelah pertemuan ini,” ujar AKBP Raphael.

FPGSS menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga kasus ini tuntas. Mereka berharap laporan Jalaludin tidak lagi diabaikan oleh pihak kepolisian.

“Aksi ini hanya permulaan. Jika tidak ada tanggapan, kami siap melangkah lebih jauh,” tutup Iqbal.

Kontributor: Jovi