Tulang Bawang _Infoaktual.co.id Diduga tidak adanya transparan dan kurang optimal dalam pengelolaan serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2024 Sampai 2025 Kepala SD Negeri 1 Gedung karya Jitu ,di Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang yang berinisial (SR) bungkam dan tidak mampu memberikan penjelasan apapun ketika di konfirmasi awak Media, Selasa , (09/09/2025).
Sikap Kepala sekolah tidak Menunjukkan keterbukaan informasi publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan hukum yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik. UU ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi publik secara terbuka dan mudah diakses, kecuali untuk informasi tertentu yang bersifat ketat dan terbatas. Tujuan UU KIP adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih terbuka dan akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penentuan kebijakan publik.
Terlihat pula saat rekan media menanyakan papan informasi tentang realisasi anggaran Dana BOS tidak ada ,Kuat Dugaan kepala sekolah SDN 1 Gedung karya Jitu (SR ) menutupi dan Melakukan Penyimpangan Anggaran Dana BOS.
Team Paralegal Advokat Bela Rakyat Indonesia ABR I Holidi CPL bersama dengan sejumlah masyarakat Rawajitu sangat kecewa kepada (SR) oknum Kepsek SD Negeri 1 Gedung karya Jitu yang tidak ingin memberikan penjelasan serta keterangan apapun ketika dikonfirmasi awak media Dari GWI terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2024-2025 yang diduga tidak mau menjawab pertanyaan rekan media dan tidak transparan serta tidak optimal dalam penggunaannya.”cetusnya
Masih kata Holidi CPL Seperti contohnya salah satu item yang di pertanyakan rekan media GWI dan patut dicurigai terkait pengembangan perpustakaan sekolah dan lainnya yang diduga tidak terlaksana dengan optimal, Akan tetapi sayangnya hal tersebut justru seakan tidak berlaku untuk (SR) oknum Kepala Sekolah SD Negeri 1 Gedung karya Jitu Mungkin (SR) menganggap Dana BOS SD Negeri 1 Gedung karya Jitu adalah Dana Pribadinya, sehingga tidak boleh diketahui oleh publik.”kecam Holidi CPL.
Selain Holidi cpl yang mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap sikap oknum kepsek tadi, Ada juga aduan lainnya yg keluar dari salah seorang wali murid yang katanya sering mendapati bahwa (SR ) oknum kepsek SD Negeri 1 Gedung karya Jitu sering tidak berada di sekolah pada saat jam dinas.
Selanjutnya Holidi cpl berharap adanya teguran keras bila perlu copot oknum kepsek SDN 1 Gedung Karya Jitu ”Saya juga berharap kepada Dinas Pendidikan M.Ami Iswandi Ismed Balaw,S.Kom.M.M Tulang Bawang dan Kebudayaan Tulang Bawang agar segera mengambil tindakan tegas supaya menjadi contoh untuk seluruh kepsek dan Meminta kepada BPK, Aparat penegak hukum untuk Mengaudit anggaran Dana BOS 2024-2025 pada umum nya di Kabupaten Tulang Bawang khususnya SDN 1 Gedung karya Jitu agar tidak semena mena dengan jabatan dan tugasnya sebagai pemimpin di sekolah.”tutup Holidi CPL.
Pewarta: Rezqi anugrah Pratama