Ogan Komering Ulu, Sumsel
InfoAktual.co.id
Kepala Desa Pajar Bulan, Rusdi Ismail meminta hak jawab terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyoroti dugaan hilangnya bibit ikan baung saat penebaran di Sungai Kiti, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (20/11/2025).
Pada pemberitaan sebelumnya, beberapa media online telah menerbitkan berita tentang dugaan ketidaksesuaian jumlah bibit ikan baung yang dibawa ke lokasi dan jumlah yang dilepas ke sungai.
Dari 20 kantong berisi 3.000 bibit ikan baung yang disiapkan Dinas Perikanan OKU, hanya 14 kantong (sekitar 2.100 ekor) yang ditaburkan di Sungai Kiti. Enam kantong lainnya terlihat dibawa sejumlah warga dan memunculkan pertanyaan publik.
Menanggapi informasi tersebut, Rusdi Ismail menegaskan bahwa penebaran telah dilakukan sesuai arahan Penyuluh Perikanan (PPL). Ia memastikan bahwa pemisahan enam kantong tidak akan dilakukan tanpa petunjuk teknis.
“Kami sudah konfirmasi dengan PPL dan memang diperbolehkan ditebar di air anak. Makanya dipisahkan enam kantong untuk dilepas di Air Pehatang yang bermuara ke Sungai Kiti juga,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi wartawan Info Aktual melalui jejaring WhatsApp, Sabtu (22/11/2025).
Rusdi menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil keputusan teknis tanpa arahan dari pihak perikanan. Ia juga berharap publik memahami bahwa proses penebaran bibit harus mengikuti kaidah biologi perairan.

Kades Pajar Bulan juga menyayangkan pemberitaan yang beredar tanpa adanya konfirmasi kepada pihak desa maupun Dinas Perikanan OKU.
“Seharusnya mereka jangan langsung membuat berita sebelum konfirmasi dulu dengan pihak perikanan atau PPL agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Pihak Dinas Perikanan OKU turut membenarkan penjelasan Kepala Desa. Gori, salah satu pejabat dinas, memastikan bahwa penebaran di Air Pehatang sudah sesuai mekanisme.
“Ya, benar. Sebagian ditebar di banyu anakan juga,” tulisnya dalam pesan singkat.
Kegiatan penebaran bibit ikan baung itu dilaksanakan pada 20 November 2025 dan dihadiri Camat Lengkiti Eldaniati, Kepala Dinas Perikanan OKU H. Juarsyah, serta sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Desa Pajar Bulan berharap media online yang sebelumnya telah menerbitkan berita tersebut segera memberikan hak jawab kepada pihaknya.
Rusdi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi masyarakat dan mendorong media lebih mengedepankan prinsip fundamental profesi jurnalisme, yaitu klarifikasi dua arah agar berita yang disajikan ke publik benar-benar objektif dan akurat.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi sekaligus Mitra kami dalam membangun daerah. Ini jelas miss komunikasi, nggak perlu sampai disengketakan ke Dewan Pers,” pungkasnya. (Husin Basrah)



