Pasaman Barat, InfoAktual.co.id — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Polres Pasaman Barat, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026), mengatakan bahwa laporan awal diterima dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110.
“Petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kinali langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujarnya.
Saat personel tiba di lokasi kejadian, lanjutnya, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, situasi di sekitar lokasi dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di rumah korban bernama Muharnis (56), warga Tampunik, Nagari Mudik Labuah. Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang terduga pelaku berinisial SL (54) bersama beberapa orang lainnya.
Kapolsek menjelaskan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 8 April 2026.
“Korban telah menjalani visum, dan saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat,” jelasnya.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas, baik ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat, atau melalui layanan hotline 110,” imbaunya.(Sandra)



