MEULABOH –INFOAKTUAL.CO.ID | Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, menyatakan penyesalan mendalam atas pernyataan yang disampaikan oleh Lembaga Advokasi Nasional Aceh (LANA) di salah satu media online.
Pernyataan tersebut dinilai tidak memahami kondisi riil dan justru merugikan kepentingan para korban bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut akhir tahun lalu.
Hal ini disampaikan Ketua APDESI Sungai Mas, Muhammad Zein, S.Sos., kepada wartawan, Minggu (19/4/2026), terkait polemik penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dikelola oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Menurutnya, pernyataan LANA yang mendukung kebijakan TAPA dan menekankan bahwa alokasi dana harus berdasarkan “skala prioritas, kesiapan program, dan kebutuhan riil” justru terasa tidak adil dan mengabaikan fakta di lapangan. Padahal, Aceh Barat termasuk salah satu daerah yang mengalami kerusakan paling parah akibat bencana hidrometeorologi tersebut.
” Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Bagaimana bisa dikatakan tidak masuk prioritas, padahal kerugian yang kami alami mencapai Rp1,29 triliun berdasarkan dokumen resmi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P),” ujarnya.
Ia menambahkan, kerusakan tersebut mencakup ratusan unit rumah yang rusak atau hilang, serta kerusakan parah pada infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Sungai Mas. Namun ironisnya, dari total tambahan TKD sebesar Rp824,8 miliar yang dialokasikan Pemerintah Aceh, Aceh Barat justru tidak mendapatkan bagian sama sekali.
“Korban bencana di sini masih banyak yang tinggal di tempat pengungsian atau rumah yang tidak layak huni. Mereka butuh bantuan nyata, bukan justifikasi yang membuat mereka semakin merasa diabaikan. Pernyataan seperti ini justru menambah beban psikologis dan merugikan harapan masyarakat untuk segera pulih,” tegas Ketua APDESI, Kecamatan Sungai Mas itu.
Sebelumnya, Ketua LANA, Teuku Laksamana, dalam pernyataannya menyebut bahwa kebijakan alokasi TKD harus dilihat secara objektif dan komprehensif, serta tidak semata-mata berdasarkan persepsi keadilan wilayah. Ia juga menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kesiapan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED) dalam penyaluran dana tersebut.
Diketahui, tanggapan keras juga datang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi lainnya.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bahkan menuding keputusan TAPA sebagai bentuk pengabaian dan kecurigaan adanya tujuan politik tertentu. Masyarakat juga mendesak agar Pemerintah Aceh dan TAPA segera merevisi keputusan tersebut agar Aceh Barat mendapatkan haknya sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya memperjuangkan alokasi dana tersebut, termasuk berencana mengajukan pertemuan dengan Gubernur Aceh untuk membahas solusi konkret demi kesejahteraan korban bencana.
Dedy Surya



