Semarang, Jumat 1 November 2024 – Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Cakra Nusantara melakukan kunjungan resmi ke berbagai instansi pemerintah di Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah memperkuat perlindungan hak konsumen.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dirwaster BAPERMEN Jawa Tengah Nurseta Mustafa, dan turut dihadiri oleh Didik Wibowo selaku penasehat serta Susiloaji, Sekretaris Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Jawa Tengah.
Beberapa instansi yang dikunjungi meliputi Kantor Gubernur Jawa Tengah, DPRD Provinsi, Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kodam IV Diponegoro.
Pada setiap pertemuan, BAPERMEN menyerahkan dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan hukum untuk memperkuat legitimasi lembaga dalam menjalankan advokasi perlindungan konsumen.
Dirwaster BAPERMEN, Nurseta Mustafa, menyatakan bahwa penyerahan AD/ART ini merupakan langkah konkret untuk membangun kemitraan lebih erat dengan berbagai instansi.
“AD/ART adalah dasar penting bagi BAPERMEN untuk menjalankan amanah advokasi. Kami berharap langkah ini membuka peluang kerja sama untuk memastikan hak-hak konsumen mendapatkan perlindungan maksimal,” ungkap Nurseta.
Penasehat Dirwaster BAPERMEN, Didik Wibowo, menambahkan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan dalam memperkuat perlindungan konsumen di Jawa Tengah.
“Kami hadir bukan hanya sebagai lembaga yang memberikan edukasi, tapi juga memastikan adanya tindakan preventif dan solutif terhadap permasalahan konsumen. Kami berharap sinergi dengan instansi terkait terus terjalin baik, sehingga advokasi perlindungan konsumen dapat berjalan efektif,” ujar Didik.