Baturaja, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan motor yang terjadi di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Insiden ini dilaporkan oleh Syarif Husin (61), seorang wiraswasta, setelah motornya dipinjam dan tidak dikembalikan oleh seorang pelaku.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni
melalui IPTU Ibnu Holdon, Kasi Humas Polres OKU, menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/10/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Korban, Aditya Rasya, bersama temannya Bakti Jeki Suwadi, bertemu dengan pelaku berinisial RA (16) di depan Sekolah Tri Sakti, Kelurahan Sukaraya, Baturaja Timur. Mereka mengenal RA melalui media sosial Facebook.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BG 2134 FAR ketika bertemu dengan pelaku. Saat itu, RA meminta izin untuk meminjam motor korban,” jelas Ibnu Holdon, Sabtu (26/10/2024).
Setelah motor dipinjam, RA tidak mengembalikannya dan tidak lagi menemui korban. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 28.400.000.
Polres OKU langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Panjang didaerah Gudang Garam, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB,” ungkap Ibnu Holdon.
Pelaku RA, yang diketahui masih berstatus pelajar, diserahkan kepada Tim Resmob Singa Ogan dan dibawa ke Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.