PEMATANGSIANTAR.infoaktual.co.id— Penghargaan tidak selalu menjadi tujuan akhir dari sebuah pengabdian. Namun, ketika kerja keras dan konsistensi aparat penegak hukum mendapat apresiasi dari masyarakat, penghargaan tersebut dapat menjadi simbol bahwa dedikasi di lapangan mendapat perhatian. Hal itulah yang tercermin melalui Selektif News Award 2026 yang diberikan kepada AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., sebagai Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026. Penghargaan diserahkan Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026.
Bagi Selektif News, sosok inspiratif dalam penegakan hukum tidak hanya dilihat dari jabatan yang melekat pada seorang perwira, tetapi juga dari kemampuan menjalankan amanah dan menghadapi persoalan hukum yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Dalam konteks pemberantasan narkotika, tugas tersebut memiliki tantangan tersendiri karena aparat harus berhadapan dengan jaringan yang bekerja secara tertutup, menggunakan berbagai modus serta terus mencari ruang baru untuk menjalankan aktivitasnya.
Sejak dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025, Irwanta bersama personelnya mencatat sejumlah pengungkapan perkara. Salah satu gambaran kinerja tersebut terlihat sepanjang Januari hingga Juni 2026, ketika Polres Pematangsiantar mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka. Dari keseluruhan tersangka, 32 orang tercatat sebagai residivis. Dalam periode tersebut, polisi juga mengamankan 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi dan 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate.
Jika melihat hasil operasi khusus, catatan tersebut semakin menunjukkan besarnya tantangan pemberantasan narkotika di Pematangsiantar. Dalam Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung etomidate. Kepolisian memperkirakan barang bukti hasil operasi tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Namun, angka pengungkapan tersebut hanyalah satu bagian dari pekerjaan besar di lapangan. Dalam sejumlah perkara, penyelidikan berawal dari informasi masyarakat. Salah satu contohnya terjadi di kawasan Jalan Singosari pada Juni 2026. Petugas menindaklanjuti informasi yang diterima dan mengamankan seorang residivis berinisial AM. Dari pengungkapan itu ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram serta dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Pola tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika juga sangat dipengaruhi keberanian masyarakat memberikan informasi kepada aparat.
Pengalaman Irwanta dalam penegakan hukum sendiri telah terbentuk jauh sebelum bertugas di Pematangsiantar. Ia sebelumnya dipercaya sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah catatan pemberitaan mengenai perjalanan tugasnya juga mencatat keterlibatan dalam pengungkapan narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015 dan sejumlah pengungkapan sabu dengan barang bukti puluhan kilogram pada periode berikutnya. Rekam jejak tersebut memperlihatkan pengalaman panjang dalam menghadapi perkara narkotika dengan tingkat kesulitan tinggi.
Selain mengejar jaringan peredaran, pendekatan pencegahan juga menjadi bagian dari tugas yang dijalankan. Pada Agustus 2025, Irwanta memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Siantar Utara. Sejumlah orang yang ditemukan positif menggunakan sabu kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keseimbangan antara tindakan hukum terhadap pengedar dan upaya menyelamatkan penyalahguna.
Pemberian Selektif News Award 2026 akhirnya menjadi bentuk apresiasi terhadap keseluruhan perjalanan tersebut. Bagi Selektif News, penghargaan Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026 merupakan penghormatan terhadap dedikasi, pengalaman dan konsistensi AKP Irwanta Sembiring dalam menjalankan tugas. Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan momentum HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas dan pelayanan publik. Di tengah ancaman narkotika, kerja aparat yang konsisten serta dukungan masyarakat menjadi modal penting untuk menciptakan Pematangsiantar yang lebih aman dan melindungi generasi muda.
(Ragum siallagan)




