DKI Jakarta,
InfoAktual.co.id
Puluhan massa dari Aliansi Aktivis Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (13/3/2025).
Mereka menuntut Kejagung segera menetapkan mantan Bupati Lahat, SAR, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS).
Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Mereka mendesak Kejagung RI serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.
Selain membentangkan spanduk, massa aksi juga membakar ban bekas di lokasi demonstrasi.
Mereka menuntut Kejagung segera melakukan uji forensik terhadap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT ABS dengan nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010.
Para aktivis menilai dokumen ini memiliki kejanggalan karena diterbitkan dua kali dengan titik koordinat berbeda.
“Kami tidak ingin ada praktik hukum yang tebang pilih. Jika ada bukti cukup, Kejagung harus segera menetapkan SAR yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lahat sebagai tersangka,” tegas Koordinator Lapangan, Talib Loilatu.
Massa turun ke jalan sebagai bentuk protes atas lambannya proses hukum dalam kasus ini.
Berdasarkan temuan para aktivis, penerbitan izin tambang PT ABS diduga bermasalah.
SAR selaku mantan Bupati Lahat diduga telah menerbitkan IUP OP dengan dua titik koordinat berbeda.
Para aktivis menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas.