OKU Timur, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Selasa (19/11/2024).
Kedua terduga yang berinisial MD (51) dan MA (49) diduga terkait jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Benar, Densus 88 menangkap dua terduga teroris di OKU Timur kemarin. Kami, Polres OKU Timur, hanya mendukung pengamanan,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, Rabu (20/11/2024).
Penangkapan MD dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB, sedangkan MA ditangkap dua jam kemudian, sekira pukul 07.30 WIB, usai mengantar anaknya ke sekolah.
Setelah penangkapan, Densus 88 langsung menggeledah rumah kedua tersangka.
“Anggota Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku-buku jihad, dokumen, handphone, dan pakaian milik kedua tersangka,” ungkap Kevin.
Setelah penggeledahan, MD dan MA langsung dibawa ke Palembang untuk proses interogasi. Selanjutnya, mereka dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kevin mengungkapkan, kedua tersangka bukan warga asli OKU Timur. MD diketahui lahir di Brebes, Jawa Tengah, sementara MA lahir di Jakarta.
Namun, keduanya telah lama tinggal di OKU Timur bersama keluarga mereka. Dalam kesehariannya, kedua tersangka bekerja sebagai wirausaha.
“Salah satu tersangka menjual kopi secara online, sedangkan yang lain membantu istrinya berjualan kosmetik. Keseharian mereka tampak normal dan tidak mencurigakan,” jelasnya.
Menurut Kevin, penangkapan ini merupakan hasil pengintaian panjang oleh Densus 88. Penangkapan di OKU Timur menjadi bagian dari operasi yang juga dilakukan di Jambi, Bengkulu, dan Jakarta.