MALUKU  

Desakan Reformasi Birokrasi: Sadali Ie Dinilai Tak Layak Dipertahankan sebagai Sekda Maluku

Muhammad Loilotu Aktivis Maluku

Maluku,
InfoAktual.co.id

Pemerintahan baru di Maluku menghadapi tantangan besar. Publik mendesak agar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, tidak dipertahankan.

Ia diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Seorang sumber di Kejati Maluku yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Sadali Ie diduga terseret dalam beberapa kasus dugaan korupsi..

Berdasarkan informasi dari Kejati Maluku, ada beberapa dugaan penyimpangan yang melibatkan Sadali Ie.

Dana Covid-19 Tahun Anggaran tahun 2020–2021 sebesar Rp 19 miliar dari total Rp 170 miliar diduga disalahgunakan. Selain itu, ada juga dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan pembuatan Rumah Tanam Hutan Rakyat Tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Senilai Rp 2,5 miliar.

Pinjaman dana program pemulihan ekonomi nasional yang diambil dari PT Sarana Multi Infrastruktur diduga tidak transparan dan disalahgunakan. Renovasi rumah dinas gubernur yang menelan anggaran Rp5,4 Miliar namun hingga kini tak kunjung rampung., menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Gubernur Hendrik yang baru dilantik diharapkan segera mengambil langkah konkret. Publik meminta agar jabatan strategis diisi oleh sosok yang bersih dan berintegritas.

“Pemprov Maluku harus berani melakukan perubahan. Jangan pertahankan pejabat yang namanya terseret kasus korupsi,” tegas Muhammad Loilatu, seorang aktivis Maluku.

Masyarakat juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kejaksaan, kepolisian, serta Badan Pemeriksa Keuangan harus bekerja sama untuk menindak para pelaku korupsi.