Bekasi (Infoaktual.co.id) — Dewi Wulan dan DJ Natagein resmi melayangkan somasi kepada Lisa Mariana (LM) atas dugaan penggelapan dan penipuan. Keduanya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Club Sevensix, Green House Cafe, Apartemen Lagoon, Bekasi, Rabu (2/7/2025).
Somasi tersebut diajukan melalui kuasa hukum mereka, Ananta Rangkugo, SH. Ia menjelaskan bahwa somasi berkaitan dengan dua kasus yang merugikan kliennya secara materiil dan moral.
“Kami telah melayangkan somasi karena ada dua kasus yang merugikan klien kami,” kata Ananta di hadapan media.
Ananta memaparkan, kasus pertama adalah dugaan penipuan dalam transaksi online pada 12 April 2025. Saat itu, Dewi Wulan berniat membeli piyama dari akun Instagram milik Lisa Mariana. Dewi sudah melakukan pembayaran penuh, namun barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan.
“Pembayaran sudah dilakukan, tetapi barang tak kunjung dikirim hingga saat ini,” ujar Ananta menegaskan.
Kasus kedua, lanjut Ananta, terkait pinjaman uang sebesar Rp10 juta yang diberikan Dewi Wulan kepada Lisa Mariana. Pinjaman tersebut disepakati pada 19 April 2025 tanpa perjanjian tertulis. Lisa Mariana menjanjikan pelunasan mulai 23 April 2025. Namun, hingga saat ini, uang itu belum juga dikembalikan.
“Sudah ada beberapa janji dari LM, tapi tak pernah terealisasi,” tutur Ananta.
Menurut Ananta, tindakan Lisa Mariana mencerminkan itikad buruk karena janji-janji yang tak kunjung ditepati. Kliennya merasa dirugikan secara materiil dan moral.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi Wulan angkat bicara mengenai alasannya meminjamkan uang kepada Lisa Mariana. Ia mengaku awalnya memberikan pinjaman karena hubungan pertemanan dan rasa kepercayaan. Saat itu, Lisa Mariana mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Saya meminjamkan uang karena saya percaya dan ingin membantu,” ujar Dewi Wulan.
Namun, Dewi menyesalkan bahwa bantuan tersebut disalahgunakan. Lisa Mariana, menurutnya, mulai menghindar dan memutus komunikasi. Hal itulah yang mendorong Dewi mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi.
“Saya hanya ingin hak saya dipenuhi. Saya kecewa karena ditipu,” ucap Dewi tegas.
Dewi Wulan dan DJ Natagein juga menyoroti fenomena kejahatan berbasis relasi yang semakin marak di masyarakat. Mereka menyebutkan bahwa banyak orang menjadi korban penipuan oleh orang yang mereka kenal dekat.
“Kejahatan seperti ini berbasis kepercayaan dan banyak yang memilih bungkam,” kata DJ Natagein.
Mereka berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan sosial dan bisnis. Dewi dan DJ Natagein ingin membuka ruang edukasi mengenai pentingnya kehati-hatian dan itikad baik dalam transaksi.
“Kami berharap kasus ini jadi pembelajaran agar orang lebih waspada,” ujar DJ Natagein.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan. Beberapa unggahan di media sosial memperlihatkan bahwa LM merasa tertekan atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Namun, belum ada klarifikasi atau mediasi yang dilakukan.
Ananta Rangkugo menegaskan bahwa somasi bukan upaya untuk mempermalukan pihak mana pun. Langkah hukum ini diambil demi menegakkan keadilan dan melindungi pihak yang dirugikan.
“Ini bukan soal mempermalukan, tapi soal keadilan,” kata Ananta.
Ia juga mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang besar atau kecilnya kerugian. Ia menilai, pola kejahatan seperti ini bisa berkembang jika tidak dihentikan sejak awal.
“Kami ingin menghentikan pola kejahatan yang bisa merugikan lebih banyak korban,” tegas Ananta.
Konferensi pers ini mendapat perhatian luas karena membahas detail kasus yang selama ini hanya ramai di media sosial. Keterbukaan ini membuka ruang dialog publik mengenai pentingnya transparansi, kepercayaan, dan kehati-hatian dalam hubungan sosial maupun bisnis.
Dewi Wulan berharap masalah ini bisa segera selesai tanpa berlarut-larut. Ia tetap membuka pintu untuk penyelesaian damai selama pihak Lisa Mariana menunjukkan itikad baik.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan, tanpa perlu memperpanjang masalah,” ujar Dewi.
Ananta menambahkan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses hukum jika Lisa Mariana tetap mengabaikan somasi. Namun, mereka tetap mengutamakan mediasi dan penyelesaian damai.
“Kami selalu terbuka untuk penyelesaian baik-baik,” kata Ananta.
DJ Natagein menegaskan bahwa masyarakat harus berani bersuara jika mengalami hal serupa. Ia mengajak korban kejahatan serupa untuk tidak takut dan memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.
“Jangan takut bersuara demi keadilan,” pungkas DJ Natagein.
Kasus ini menjadi cermin bahwa kejahatan bisa terjadi dalam lingkup relasi dekat. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai orang tanpa bukti kuat dan selalu berhati-hati dalam urusan keuangan.