DINAMIKA FARPKeN, HELPIN ZEBUA: TEGASKAN, ,” ,MINTA PUBLIK WASPADA PENYALAHGUNAAN NAMA.

GUNGSITOLI, 13/08/2026 – Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) resmi melakukan penataan kepemimpinan internal.Dalam Hal Ini jabatan Ketua Umum sebelumnya, Edward Lahagu.Diakhiri.

Per 13 Agustus 2026, fungsi kepemimpinan FARPKeN untuk sementara waktu diemban oleh Helpin Zebua. Helpin yang juga Sekretaris dan salah satu pendiri FARPKeN ditunjuk guna memastikan roda organisasi tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

“Untuk saat ini kepemimpinan FARPKeN beralih. Untuk sementara saya yang menjalankan fungsi sebagai Ketua,” tegas Helpin Zebua, Selasa 13/08/2026.

Imbauan Tegas Kepada Publik
Helpin menyampaikan penegasan penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan instansi terkait.

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Pendidikan, Ormas, hingga masyarakat umum untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang masih mengatasnamakan FARPKeN di luar kepengurusan saat ini.

Segala bentuk penggunaan nama Aliansi FARPKeN oleh pihak di luar kepengurusan saat ini agar tidak lagi digubris. Secara hierarki organisasi, FARPKeN saat ini tidak lagi berada di bawah kepemimpinan Edward Lahagu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Helpin menegaskan bahwa setiap surat, pernyataan, undangan, maupun aktivitas yang mengatasnamakan FARPKeN harus terlebih dahulu dikonfirmasi ke pengurus yang sedang berjalan.

“Jangan sampai nama FARPKeN digunakan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Segala tindak-tanduk yang dilakukan di luar kepengurusan saat ini bukan merupakan tanggung jawab FARPKeN,” tegasnya.

Penataan Menuju Kejelasan Struktur
Helpin menjelaskan, langkah ini bukan untuk membatasi hak pribadi siapapun. Tujuannya hanya untuk memperjelas batas antara tindakan pribadi dengan tindakan resmi atas nama Aliansi.

Ke depan, FARPKeN akan segera melakukan penataan administrasi dan struktur organisasi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan nama.

Kami ingin semuanya jelas. Siapa pengurus, siapa yang punya mandat, dan siapa yang berhak menggunakan nama FARPKeN harus punya dasar yang jelas. Ini untuk menjaga marwah dan nama baik Aliansi FARPKeN,” pungkas Helpin.

Di akhir, Helpin Zebua mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Pendidikan, Organisasi Masyarakat dan Masyarakat Umum atas perhatian dan kerjasamanya.
(Tim-red)