Bandung, Jawa Barat
InfoAktual.co.id
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peduli Keadilan Rakyat (DPP PKR), Saidin Yusuf YP, S.H., menyatakan kesiapan organisasinya untuk terlibat sebagai pemantau independen dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) 2024, Minggu (27/10/2024)
Hal tersebut disampaikan Saidin dalam konferensi pers di Bandung, yang menegaskan komitmen DPP PKR untuk menjaga integritas pemilu di sejumlah daerah di Jawa Barat.
DPP PKR merupakan salah satu organisasi pemantau Pemilu Kada tingkat nasional yang berbasis di Jakarta dan telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Organisasi ini telah menandatangani perjanjian khusus dengan Bawaslu RI terkait pemantauan Pemilu Kada 2024, termasuk Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Berdasarkan perjanjian yang tertuang dalam nomor 1611.18.1/PM.05/K1/05/2023 dan 2605.18/PM.05/K.1/05/2023, DPP PKR akan memantau sejumlah tahapan penting, di antaranya kampanye, debat pasangan calon, penghitungan suara, hingga dana kampanye.
Adapun wilayah pengawasan DPP PKR di Jawa Barat mencakup tujuh daerah, yaitu Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bandung.
Untuk pelaksanaan pemantauan, DPP PKR bekerja sama dengan Himpuan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) serta berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan Polda Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Saidin Yusuf menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kecurangan yang kerap terjadi pada daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar.