Buru Selatan, Maluku
InfoAktual.co.id
Gerakan Pemuda Buru Selatan Jakarta (GARDA BURSEL-JAKARTA kembali menyuarakan tuntutan keadilan melalui konferensi pers di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka mendesak pengusutan aliran dana sebesar Rp3 miliar yang diduga diterima oleh seorang bernama Fitri.
Dana ini diketahui ditransfer oleh Liem Sin Tiong dan terkait dengan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono.
Dalam wawancara, Koordinator GARDA BURSEL-JAKARTA, Ali Loilatu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami menduga ada tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Safitri Malik, istri Tagop Sudarsono, yang kini menjabat sebagai Bupati Buru Selatan,” ujar Ali Loilatu.
Menurutnya, kasus ini melibatkan pola kejahatan sistematis dan terselubung yang merugikan masyarakat Buru Selatan.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK diminta segera mengusut tuntas aliran dana yang mengalir ke rekening atas nama Fitri.
GARDA BURSEL-JAKARTA menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPK, di antaranya:
- Mengusut aliran dana Rp3 miliar yang diduga diterima oleh Safitri Malik.
- Menginvestigasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Selatan tahun 2020-2023.
- Menuntaskan kasus TPPU di Buru Selatan, termasuk aliran dana ke rekening Fitri.
- Memeriksa kepala desa di Kabupaten Buru Selatan yang diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pasangan calon dalam Pilkada 2024.
Selain mendesak pengusutan kasus aliran dana, GARDA BURSEL-JAKARTA juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Buru Selatan.