PASAMAN BARAT, InfoAktual.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam, Tim Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, bergerak melakukan penertiban di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penertiban tersebut, polisi menemukan sebuah pondok beratapkan tenda yang diduga digunakan sebagai gelanggang sabung ayam di tengah areal perkebunan kelapa sawit. Namun, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di sekitar gelanggang dilaporkan langsung melarikan diri.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi bersama Kanit Reskrim Ipda Yasrinal dan sejumlah personel Tim Opsnal.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi membenarkan kegiatan penertiban tersebut. Langkah itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
“Benar, penertiban dilakukan seiring adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan gelanggang judi sabung ayam,” ujar AKP Feri Yuzaldi.
Kapolsek menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran penertiban berada di tengah perkebunan kelapa sawit milik salah seorang warga. Letaknya cukup jauh dari permukiman masyarakat sehingga petugas harus bergerak menuju area perkebunan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah pondok dari tenda yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya sabung ayam.
Namun, ketika petugas datang, sejumlah orang yang sedang berada di sekitar lokasi langsung meninggalkan tempat tersebut.
“Petugas tidak menemukan para pemain judi sabung ayam. Sedangkan barang bukti berupa satu ekor ayam, tenda, dan gelanggang yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam telah diamankan di Polsek Kinali,” jelasnya.
Dengan demikian, dalam kegiatan tersebut polisi belum menemukan orang yang dapat diamankan sebagai pemain judi sabung ayam di lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, lokasi yang diduga menjadi gelanggang sabung ayam tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial IN.
Warga juga menyampaikan bahwa dugaan aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Informasi mengenai pihak yang diduga mengelola lokasi itu masih perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan kepolisian.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kinali.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian, termasuk apabila ditemukan praktik sabung ayam yang memenuhi unsur tindak pidana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan lainnya.
“Jika ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau melalui layanan Call Center 110,” tegasnya.
Kapolres berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dapat membantu kepolisian mencegah praktik perjudian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(Sandra)



