Jakarta- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS soroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan pembayaran anggaran Perjalanan dinas dan Langganan Media serta honor sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Sejumlah Rp5.639 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ketum PWDPI, megatakan kuat dugaan kelebihan pembayaran tersebut dikorupsi oleh sejumlah oknum yang ada di DPRD kabupaten setempat.
“Saya juga menduga kelebihan pembayaran senilai Rp5.639 miliar lebih hasil temuan BPK itu fiktif alias dikorupsi,”tegas Nurullah saat ditemui oleh sejumlah awak media di kantor DPP PWDPI pada (2/11/2024).
Ketum Nurullah menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, BPK telah menemukan pennyimpangan anggaran untuk perjalanan dinas senilai Rp3 miliar dan untuk honor Rp.927 juta lebih.
“Sementara itu, pelanggaran pembayaran untuk langganan Jurnal, Surat Kabar, Majalah Pada Sekretariat DPRD Tanggamus sejumlah Rp1,5 miliar lebih. Diduga kuat anggaran ini fiktif,”ungkapnya.
Nurullah juga mengatakan, jika beberapa tahun lalu pihaknya pernah membongkar kasus dugaan korupsi pada DPRD Tanggamus puluhan miliar yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, namun masih kata dia seperti tidak ada efek jera lagi-lagi DPRD Tanggamus diduga melakukan hal yang sama.
Oleh karena itu, Ketum PWDPI minta kepada aparat penegak hukum yang terkait agar mengusut kasus ini jangan setengah-setengah dan harus tuntas.