Lahat, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PILKADA 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Santika, Jumat (20/09/2020).
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik, serta peserta lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lahat, Sarjani, menyampaikan bahwa penetapan DPT ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih.
Tahapan ini melibatkan pembentukan tim Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertugas melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door).
Sebelum mencapai penetapan DPT, KPU Kabupaten Lahat telah melakukan beberapa proses, seperti pengecekan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), menerima masukan dari masyarakat, melakukan analisis kegandaan data, serta sinkronisasi data DPS dan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).
Setelah semua proses ini dilalui, data pemilih tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam DPT yang telah disahkan.
“Tahapan sebelum penetapan DPT sudah dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan banyak pihak. Kami juga telah menyinkronkan data DPSHP sehingga hasilnya bisa lebih akurat,” tutur Sarjani.
Penetapan DPT dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam PILKADA 2024.