Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

 

Tulang bawang _Infoaktual.co.id Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 5 (lima) pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kabel milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terjadi hari Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

 

5 (lima) pelaku spesialis curat kabel milik PLN yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni berinisial HS (34), PA (20), MO (53), HO (38), dan MS (41). Mereka semua merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

 

Selain itu, juga turut disita barang bukti (BB) berupa kendaraan roda empat merek Daihatsu Grand Max Pick Up warna putih, BE 8092 AD, 3 (tiga) buah gergaji besi, 2 (dua) bilah senjata tajam (sajam), 6 (enam) unit handphone (HP) berbagai merek, gunting panjang, pisau dapur, pisau cutter, tang, satu pucuk senjata api (senpi) ilegal jenis FN warna silver berikut 6 (enam) butir amunisi aktif call 4,55 mm, dan satu pucuk senpi ilegal jenis FN warna hitam berikut 6 (enam) butir amunisi aktif call 9 mm.

 

“5 (lima) pelaku spesialis curat kabel milik PLN yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang setelah dilakukan pengecekan semua urinenya positif mengandung narkoba, dan diperkuat oleh keterangan para pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya mereka menggunakan narkoba jenis sabu terlebih dahulu,” ucap Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (27/02/2025).