Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Proyek peningkatan jalan di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menuai sorotan tajam dari warga.
Proyek yang bersumber dari APBD OKU Tahun Anggaran 2025 itu diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi serta dikerjakan hingga melewati tahun anggaran.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp854.841.500 tersebut dikerjakan oleh CV Sukaraya Baturaja, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU sebagai penanggung jawab anggaran.
Sorotan muncul setelah warga menemukan kondisi Lapisan Pondasi Bawah (LPB) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis dalam kontrak.
LPB Diduga Gunakan Material Campuran
Berdasarkan pantauan di lapangan, LPB proyek jalan tersebut terlihat menggunakan batu pecah bercampur pasir dan tanah. Kondisi ini berbeda dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mewajibkan penggunaan agregat B murni.
Warga setempat menyebut material campuran tersebut dengan istilah “beskos”, yakni material yang dinilai dapat menurunkan kualitas konstruksi jalan.
“Kalau materialnya seperti itu, kami khawatir jalan cepat rusak,” ujar seorang warga.
Warga Nilai Pekerjaan Tak Sebanding Anggaran
Seorang warga berinisial ZP mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan. Ia menilai kualitas jalan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.
“Batu hamparan bercampur tanah dan pasir. Ini terkesan kerja asal-asalan,” kata ZP.
Menurutnya, jika kualitas material dibiarkan seperti itu, jalan berpotensi mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan merugikan masyarakat.

Proyek Dikerjakan Lintas Tahun
Selain soal kualitas, warga juga mempertanyakan waktu pelaksanaan proyek. Meski menggunakan anggaran tahun 2025, pekerjaan baru selesai pada tahun 2026.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait dasar hukum pelaksanaan proyek lintas tahun.
Sesuai ketentuan, pekerjaan lintas tahun seharusnya disertai adendum kontrak dan persetujuan yang sah. Namun, hingga kini, dokumen tersebut belum dipublikasikan secara terbuka.
LSM WGAB Minta Audit Menyeluruh
Ketua LSM WGAB Sumatera Selatan, D. Erwin Sunsanto, menilai proyek jalan Gunung Meraksa perlu diaudit secara menyeluruh oleh aparat pengawas internal maupun eksternal.
“Kami menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Pekerjaan lintas tahun juga patut dipertanyakan,” ujar Erwin.
Ia juga menilai alasan keterlambatan pekerjaan sulit diterima, mengingat lokasi proyek bukan wilayah ekstrem yang kerap terkendala cuaca.
“Kalau alasannya cuaca, itu tidak relevan,” tegasnya.
LSM WGAB Sumsel menyatakan siap membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) jika tidak ada penjelasan terbuka dari pihak terkait.
Langkah itu, kata Erwin, sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Dinas PUPR OKU Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR OKU belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi tertulis yang disampaikan redaksi belum mendapat tanggapan.
Source: Rakyat Berita
Editor: Redaksi
“Redaksi Info Aktual membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait agar pemberitaan ini berimbang dan akurat.”



