
GUNUNGSITOLI — Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kepulauan Nias bersama sejumlah massa menggelar aksi damai selama tiga hari, mulai Rabu, 23 September hingga Jumat, 25 September 2026, di lokasi proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dengan nilai pagu sekitar Rp88 miliar.
Dalam aksi tersebut, massa meminta adanya keterbukaan mengenai mutu, kualitas, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan proyek. Mereka juga meminta pihak pelaksana pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas/manajemen konstruksi, maupun instansi terkait memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan yang menurut mereka ditemukan di lapangan.
Koordinator Lapangan aksi, Mikoz Zebua, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya memperoleh penjelasan melalui penyampaian aspirasi, pemberitaan media dan surat-menyurat.
Namun, menurut Mikoz, penjelasan yang diterima dinilai belum memberikan informasi konkret dan memadai terhadap sejumlah persoalan yang dipertanyakan.
“Kami datang bukan untuk menghambat pembangunan. Kami meminta jaminan bahwa pembangunan yang menggunakan uang negara benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi, memenuhi standar mutu dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Mikoz kepada awak media usai aksi perdana, Rabu (23/9/2026).
Salah satu persoalan yang disoroti massa berkaitan dengan material konstruksi yang digunakan dalam pekerjaan.
Massa menyebut terdapat material yang sumber, mutu dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis perlu diverifikasi. Di antaranya pasir yang disebut dipasok dari kawasan sungai atau muara, batu yang secara visual dinilai menyerupai batu kapur, proses pencampuran material semen yang disebut tidak konsisten, serta sumber tanah timbunan yang menurut mereka perlu diperiksa.
Mikoz mengatakan, persoalan utama yang mereka minta dijelaskan bukan sekadar mengenai bentuk material secara visual, melainkan proses persetujuan dan pengujian material tersebut.
“Yang kami persoalkan adalah jaminan mutu dan kualitasnya. Apakah material tersebut sudah melalui proses approval dan pengujian sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Massa juga menyoroti pekerjaan konstruksi yang menurut mereka tetap dilakukan ketika kondisi cuaca hujan.
Pekerjaan yang menjadi perhatian antara lain pengecoran bagian tiang atau bored pile serta pekerjaan dinding bangunan.
Menurut Mikoz, kondisi tersebut perlu dijelaskan dari sisi metode pelaksanaan dan pengendalian mutu.
“Kalau memang ada metode teknis yang memungkinkan pekerjaan tetap dilakukan ketika hujan, silakan dijelaskan dan ditunjukkan dokumennya. Yang kami minta adalah kepastian bahwa kualitas pekerjaan tidak dikorbankan demi mengejar waktu,” ujarnya.
Selain mutu pekerjaan, massa juga mempertanyakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Mereka menyebut masih menemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Massa kemudian mempertanyakan fungsi pengawasan PPK maupun konsultan pengawas/manajemen konstruksi, termasuk pemeriksaan terhadap material yang masuk ke lokasi proyek.
“Kalau ada material masuk, siapa yang memeriksa? Apakah sumber materialnya sesuai dengan material approval? Apakah ada dokumentasi pemeriksaan? Ini semua harus bisa dijelaskan,” kata Mikoz.
Temuan lain yang dipersoalkan adalah dugaan ketidaksesuaian kedalaman bored pile.
Massa meminta pihak teknis membuka data dan dokumen pekerjaan untuk memastikan apakah kedalaman bored pile yang dikerjakan telah sesuai dengan desain dan spesifikasi teknis.
“Jangan hanya berdasarkan asumsi. Kalau memang kedalaman bored pile sudah sesuai, tunjukkan boring log, laporan pekerjaan dan hasil pemeriksaannya,” katanya.
Massa juga menyoroti robohnya dinding pagar proyek dengan panjang sekitar 20 meter.
Menurut mereka, peristiwa tersebut perlu diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebab kerusakan serta memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
Dalam pernyataan terpisah, Deni Zega, yang mengatasnamakan lembaga yang disebut KPK Independen, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai kondisi robohnya pagar proyek perlu menjadi bagian dari evaluasi terhadap mutu pekerjaan.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak yang bersangkutan dan masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab robohnya struktur pagar.
Aktivitas pengangkutan tanah timbunan juga menjadi perhatian massa karena dinilai menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Saat cuaca panas, kendaraan pengangkut material disebut menimbulkan debu, sementara ketika hujan kondisi jalan menjadi becek.
Massa menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, mereka meminta penjelasan mengenai sumber material timbunan, proses pemadatan serta metode pengendalian dampak terhadap lingkungan sekitar.
Massa juga menyampaikan dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan atau alat berat yang digunakan dalam pekerjaan proyek.
Namun, dugaan tersebut belum dinyatakan sebagai fakta. Massa sendiri meminta agar informasi tersebut diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap sumber BBM, dokumen pembelian, jenis BBM yang digunakan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan. Kalau memang tidak benar, silakan dibantah dan tunjukkan data. Kalau benar, tentu harus ada penanganan sesuai ketentuan,” ujar Mikoz.
Selain persoalan teknis, LSM KCBI juga menyoroti pola komunikasi antara pihak proyek dengan masyarakat, aktivis dan kalangan media.
Massa menilai minimnya penjelasan resmi dari pihak pelaksana dapat menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
“Kami berharap pihak perusahaan jangan diam. Kalau ada informasi yang menurut mereka salah, berikan klarifikasi. Kalau ada tuduhan yang tidak benar, bantah dengan data. Jangan dibiarkan menjadi bola liar,” kata Mikoz.
Massa juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam persoalan di sekitar proyek. Namun, informasi tersebut belum dinyatakan sebagai fakta dan mereka meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif.
Menurut massa, apabila terdapat keterlibatan aparat di luar fungsi resmi pengamanan, maka hal tersebut perlu dijelaskan berdasarkan fakta. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak benar, pihak terkait diminta memberikan klarifikasi.
Melalui aksi tiga hari tersebut, LSM KCBI bersama masyarakat dan sejumlah aktivis meminta pihak pelaksana pekerjaan, PPK, konsultan pengawas/manajemen konstruksi serta instansi terkait membuka ruang dialog.
Mereka meminta sejumlah dokumen teknis yang relevan dapat diperiksa untuk menjawab persoalan yang dipertanyakan, antara lain dokumen kontrak, spesifikasi teknis, material approval, hasil pengujian laboratorium, laporan pengawasan, laporan pekerjaan bored pile, serta dokumen K3.
Mikoz menegaskan bahwa aksi tersebut dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan dan memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta proyek ini diperiksa secara objektif. Kalau seluruh pekerjaan sudah sesuai, tentu masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan dan bukti administrasinya. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Aksi damai LSM KCBI dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 23 hingga 25 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB di lokasi proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pelaksana, PPK, konsultan pengawas/manajemen konstruksi maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi atas seluruh persoalan dan dugaan yang disampaikan massa aksi.
Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. (Deni Zega)



