MAA Aceh Barat Gelar Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat Tahun 2025.

infoaktual aceh 556df2ce 1977 4ec5 8805 4185c8051602

MEULABOH – INFOAKTUAL | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat menggelar pelatihan bertema “Penguatan Peran dan Kapasitas Lembaga Adat dalam Masyarakat Aceh yang Islami”.

Pelatihan ini, berlangsung selama satu hari di Aula Gedung PKK Aceh Barat, Kamis (20/11/2025), dengan melibatkan berbagai unsur adat dan instansi terkait.

Kegiatan ini juga diikuti sebanyak 40 peserta, yang terdiri dari unsur,
MAA Kecamatan, Para Mukim, Panglima Laot, Satuan Airud, Pos TNI AL, Polisi Hutan (Polhut), Pemangku Adat dan Syahbandar.

Ketua MAA Aceh Barat Tgk. H. Mawardi Nyakman, didampingi Ketua Pelaksana Usman, SE, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas lembaga adat dalam menjaga kelestarian budaya, tradisi, serta nilai-nilai masyarakat Aceh yang berlandaskan syariat Islam.

Ia menegaskan bahwa di tengah perkembangan zaman, lembaga adat harus menjadi garda terdepan dalam mempertahankan identitas dan kearifan lokal.

Disamping itu, Tgk H.Mawardi juga menekankan pentingnya revitalisasi fungsi adat dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh, terutama dalam memperkuat moralitas, etika, serta penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Tgk. M. Saleh, Wakil Ketua MAA Aceh Barat, dalam penyampaian materinya, menyebutkan penyelarasan Peran Lembaga Adat di Aceh dengan Lembaga Pemerintah Lainnya serta menggarisbawahi perlunya sinergi antara MAA dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga teknis agar adat istiadat dapat diimplementasikan secara efektif dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Dikesempatan yany sama Pemateri lainya, Dr. Muhajir Al Farusy, S.Hum., MA – Akademisi STAIN Tgk. Dirundeng & Pegiat Adat-Budaya menyampaikan materi, “Optimalisasi Fungsi Kelembagaan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Laut dan Darat”

Muhajir menekankan bahwa lembaga adat memiliki peran historis dalam pengelolaan ekologi, termasuk tata kelola hutan, lahan, dan kelautan melalui aturan adat seperti hukum adat laot, ureung pawang glee, serta sistem mukim.

Acara tersebut dipandu oleh tiga moderator/MC, H. Mahdani., Hj. Ramaneh, SE., dan Feriani, SE.

Dalam kesempatan itu Ketua Pelaksana Usman, SE., disela- sela itu turut menyampaikan memberikan keterangan terkait agenda tersebut dan berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi penguatan kembali struktur adat, sehingga dapat berperan lebih besar dalam pembangunan daerah, menjaga keharmonisan sosial, serta melestarikan budaya dan lingkungan.

Dengan antusiasme para peserta, kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antar-lembaga adat serta instansi pemerintah, demi memperkuat identitas Aceh Barat sebagai daerah yang berpegang teguh pada nilai-nilai adat dan Islam.

(Dedy S)