Kepergok Maling Pipa Pertamina di PALI, Herman Dibekuk Polisi

PALI, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian pipa Pertamina yang terjadi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Pelaku bernama Herman (37) berhasil ditangkap, sedangkan dua rekannya melarikan diri.

Polisi menyita barang bukti berupa pipa dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat sinergi antara masyarakat, pihak keamanan PT TDP, dan aparat kepolisian.

“Kolaborasi aktif antara masyarakat dan aparat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami akan memastikan pelaku diproses secara hukum dengan tegas,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Peristiwa terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat melakukan patroli rutin di area pipa Dewa 49, Talang Tebing Gerinting, pihak keamanan PT TDP mendapati Herman tengah memotong dan mengangkut pipa milik PT Pertamina.

Ia ditangkap di tempat, namun dua pelaku lain berhasil kabur.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, menjelaskan pihaknya segera mengirim tim Unit Reskrim untuk menyelidiki kejadian tersebut.

“Kami langsung melakukan pengecekan dan berhasil menangkap pelaku utama. Saat ini, kami sedang memeriksa saksi dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.

Barang bukti yang disita berupa sembilan potong pipa tubing berdiameter 2 7/8 inch dan lima potong pipa berdiameter 4 inch.

Total kerugian mencapai Rp 6 juta. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini dalam pemeriksaan intensif di Polsek Talang Ubi.