Ogan Komering Ulu, Sumsel
InfoAktual.co.id
Pemberhentian salah seorang guru di SMA Kurnia Jaya di Kecamatan Batu Marta 1, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menuai sorotan.
Pemberhentian ini diduga berkaitan dengan laporan informasi kepada lembaga masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di sekolah tersebut.
Guru yang diberhentikan adalah Yulian Triana, S.Th.I, guru sejarah yang telah mengajar sejak 7 Juli 2011. Selama lebih kurang 14 tahun mengabdi, ia mengaku tak pernah memiliki masalah dalam tugasnya sebagai pendidik.
Kepala Sekolah SMA Karunia Jaya, Muksin, membenarkan adanya pemberhentian guru saat diwawancarai awak media, Senin (24/11/2025) sekira pukul 10.15 WIB.
“Iya, guru tersebut telah kami berhentikan. Dia mengadu kepada LSM terkait pengelolaan dana BOS dan memberitakan bahwa bendahara sekolah itu kaya,” ujar Muksin.
Menurutnya, tindakan tersebut dianggap merugikan sekolah dan menjadi salah satu faktor pemecatan Yulian Triana.

Di sisi lain, Triana menyampaikan kekecewaannya karena ia merasa tidak menerima perlakuan yang adil. Ia mengatakan bahwa pemberhentian dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan tidak sesuai ketentuan pendidikan.
Setelah diberhentikan, ia bahkan mengalami masalah saat mengurus data Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial.
Petugas menyatakan bahwa ia masih tercatat sebagai guru aktif di sistem Dapodik, padahal Triana telah diberhentikan sejak 15 Juli 2025.
“Saya kecewa dan sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan kepala sekolah ke pihak terkait,” ujarnya.
Saat awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut, Muksin justru mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia menyatakan tidak menyukai kehadiran LSM maupun wartawan yang datang ke sekolahnya.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dana BOS, mekanisme pemberhentian guru, dan komitmen sekolah terhadap kontrol sosial.
Kasus Pemberhentian Guru SMA Kurnia Jaya ini kini menjadi sorotan berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan apakah keputusan pemberhentian sudah mengikuti regulasi dan bagaimana pengelolaan dana BOS sebenarnya dilakukan. (Husin Basrah)



