Panwaslu Pariaman Hadiri Pleno Rekapitulasi DPSHP: PPK Pariaman Utara Tetapkan 18.079 Pemilih Sementara

PPK Pariaman Utara

Pariaman Utara, Sumatera Barat
InfoAktual.co.id

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pariaman Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kantor Camat Pariaman Utara, Senin (9/9/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua PPK Fevi Imelda, didampingi anggota Budiono, Devri Andri, Mursyid Marjalis, dan Dapris Amrika.

Kegiatan ini dihadiri oleh 51 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Pariaman Utara dan diawasi langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Data yang digunakan dalam rekapitulasi diperoleh dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang telah melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan data pemilih.

“Kami hadir untuk memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan proses rekapitulasi berjalan sesuai aturan,” ujar salah satu anggota Panwascam.

Turut hadir tim penghubung (LO) dari pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yota Balad-Mulyadi. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen terhadap transparansi dalam setiap tahap pemilihan.

Dalam rapat tersebut, PPK menetapkan jumlah pemilih sementara hasil perbaikan tingkat kecamatan sebanyak 18.079 pemilih. Data ini selanjutnya akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman untuk diverifikasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Fevi Imelda menjelaskan, “Seluruh proses telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan kami pastikan setiap data pemilih tercatat dengan baik.”

Panwascam Pariaman Utara melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pleno. Mereka memastikan bahwa setiap data pemilih yang disinkronkan tidak ada yang terlewatkan.