Pariaman, Sumatera Barat
InfoAktual.co.id
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pariaman Utara mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi 40 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Pariaman Utara.
Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman tugas, tanggung jawab, dan wewenang para pengawas dalam mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024.
Rakernis yang digelar di Aula Resto Joyo Makmur, Kecamatan Pariaman Timur, ini dihadiri perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Komisioner Panwascam, staf, 40 pengawas TPS, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Panwascam Pariaman Utara, Randika Aleksander M, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran aktif pengawas TPS selama pemilu. Ia meminta seluruh peserta serius mengikuti kegiatan Rakernis ini.
“Kami berharap teman-teman Pengawas TPS tidak lengah selama pelatihan ini. Penguasaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sangat diperlukan, terutama dalam proses pemungutan hingga penghitungan suara,” tegas Randika.
Pengawas TPS, lanjut Randika, merupakan ujung tombak dalam memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan.
Selain membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), pengawas TPS memiliki tugas vital dalam mengawasi proses pemungutan, penghitungan, hingga pergerakan hasil suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Peran dan Wewenang Pengawas TPS
Pengawas TPS tidak hanya bertugas memastikan proses pungut hitung suara berjalan lancar.
Mereka juga berwenang menyampaikan keberatan atas dugaan pelanggaran, menerima salinan berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara, serta melaksanakan tugas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.