PADANG, InfoAktual.co.id — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026).
Dari Pemerintah Kabupaten Pasbar, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Di antaranya Asisten III, Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Momentum tersebut semakin memperkuat komitmen daerah setelah Wakil Bupati M. Ihpan bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah turut menandatangani komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Wakil Bupati M. Ihpan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi atau menghasilkan dokumen komitmen semata.
Menurutnya, komitmen tersebut harus benar-benar diterapkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban.
“Pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan dilaksanakan dalam setiap tahapan pemerintahan. Setiap kebijakan dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, penguatan tata kelola pemerintahan diarahkan pada sejumlah aspek penting.
Pertama, penguatan integritas aparatur. Pimpinan perangkat daerah didorong menjadi teladan dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas dan berlandaskan nilai BerAKHLAK.
Kedua, pendekatan berbasis risiko. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi, memetakan, memitigasi serta memantau potensi risiko korupsi sejak tahap awal perencanaan.
Ketiga, pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga hasil pembangunan harus memiliki keterkaitan yang jelas.
Keempat, pengadaan barang dan jasa. Seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, kompetitif dan profesional, serta bebas dari konflik kepentingan. Pengadaan juga harus memberikan manfaat optimal atau value for money bagi masyarakat.
Pemkab Pasbar menilai penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut, pencegahan korupsi diharapkan tidak berhenti sebagai komitmen tertulis, tetapi benar-benar menjadi praktik dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
Dengan demikian, setiap kebijakan, program dan penggunaan anggaran daerah dapat dipastikan berjalan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pasaman Barat. (Sandra)



