Pemkab Pasaman Barat Serahkan SK Penempatan 79 Kepala Sekolah SD dan SMP

IMG 20260223 WA0005 scaled

Pasbar,InfoAktual.co.id — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) penempatan dan penugasan kepada 79 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (23/2/2026), di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.

SK tersebut diserahkan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail sebagai bagian dari kebijakan promosi, rotasi, dan mutasi kepala sekolah di lingkungan Pemkab Pasaman Barat. Dari total 79 kepala sekolah, sebanyak 64 orang menjabat kepala SD dan 15 orang kepala SMP.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Harlina Syaputri, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Fidia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Doddy San Ismail menegaskan bahwa proses promosi, rotasi, dan mutasi kepala sekolah dilakukan secara objektif dan berbasis sistem aplikasi kepegawaian terintegrasi, sesuai prinsip meritokrasi.

“Seluruh SK yang diterima hari ini telah melalui tahapan dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesnya panjang, mulai dari satuan pendidikan hingga sistem kepegawaian, dengan mengedepankan kualifikasi dan kompetensi,” ujarnya.

Sekda menekankan peran strategis kepala sekolah sebagai manajer satuan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan akreditasi sekolah.

“Kepala sekolah harus menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan ide-ide kreatif dan inovatif, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif guna mencetak generasi tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter,” katanya.

Selain itu, Pemkab Pasaman Barat menaruh perhatian serius pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekda mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk mengelola dana BOS secara transparan dan sesuai petunjuk teknis terbaru.

“Gunakan dana BOS secara akuntabel dan hindari penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik yang mencederai marwah dunia pendidikan,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Sekda menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah sebagai investasi jangka panjang. Dukungan pembiayaan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan akan terus diperkuat sesuai amanat undang-undang.

Ia berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan segera beradaptasi, membangun kepemimpinan yang humanis, serta bersinergi mendukung program pendidikan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.(Sandra)