Magelang,
InfoAktual.co.id
Peredaran rokok non cukai di Magelang semakin mengkhawatirkan. Ribuan jenis rokok ilegal ini dengan mudah ditemukan, bahkan hingga ke pelosok pedesaan, dan dijual tanpa rasa takut melalui media sosial. Fenomena ini mengundang perhatian berbagai pihak karena dampaknya yang luas, baik terhadap industri rokok resmi maupun penerimaan negara.
Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan industri rokok yang mematuhi peraturan, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara secara signifikan. Rokok ilegal ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, sehingga menarik banyak konsumen.
Meskipun sudah pernah dilakukan razia oleh Bea Cukai, peredaran rokok ilegal ini tetap marak. Beberapa pihak menuding bahwa razia yang dilakukan terkesan tebang pilih dan tidak memberikan efek jera. Selain itu, muncul dugaan adanya kongkalikong antara pemasok rokok ilegal dengan oknum tertentu yang seharusnya menegakkan hukum.
Seorang pedagang sembako yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami hanya menjual kepada orang yang sudah kami kenal. Mereka tahu kalau harga rokok tanpa pita cukai ini jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi,” ucapnya kepada wartawan Info Aktual, Minggu (25/8/2024).
Dampak peredaran rokok ilegal ini sangat luas. Selain merugikan industri rokok resmi, negara juga berisiko kehilangan pemasukan dari cukai. Kuota rokok di Magelang sudah ditetapkan dengan tujuan untuk menjaga penerimaan negara. Namun, dengan maraknya peredaran rokok ilegal, regulasi ini tampaknya diabaikan.
“Peredaran rokok non cukai di Magelang diduga karena pihak-pihak tertentu telah mengabaikan regulasi kuota yang sudah ditetapkan. Ini sangat berbahaya bagi pemasukan negara,” jelas seorang sumber yang juga enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini melibatkan banyak pihak, mulai dari penjual kecil hingga pemasok besar yang diduga bekerja sama dengan oknum tertentu. Namun, tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini.
“Bea Cukai harus melakukan segala upaya untuk mencegah peredaran berbagai merek rokok ilegal. Ini adalah tugas dan fungsi utama mereka,” tambah sumber tersebut dengan harapan besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan kerjasama yang kuat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah setempat. Penegakan hukum yang tegas dan sinergis antara semua pihak sangat penting agar peredaran rokok tanpa pita cukai ini bisa diberantas.
Sementara itu, pihak Bea Cukai diharapkan dapat meningkatkan intensitas razia dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Dengan demikian, industri rokok resmi dapat terlindungi, dan penerimaan negara dari cukai dapat dipertahankan.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar tindakan konkret dapat segera dilakukan. Perubahan dalam penanganan peredaran rokok ilegal ini harus segera dimulai agar dampak negatif yang lebih luas bisa dihindari.
Peredaran rokok tanpa pita cukai di Magelang merupakan ancaman serius yang memerlukan perhatian dan tindakan cepat dari semua pihak. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi penerimaan negara dari ancaman rokok ilegal. (Topan Triadi)