Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus MYP Miliki Sabu 4,28 Gram di Jalan Perwira

IMG 20250505 111226

Sumut. Pematangsiantar-infoaktual.co.id

Reserse narkoba polres pematangsiantar berhasil meringkus MYP (39) warga jalan perwira kelurahan merdeka kecamatan siantar timur kota pematangsiantar pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025) siang menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan pemilik sabu itu seorang perempuan insial MYP. Selanjutnya pada hari Jumat (2/5/2025) malam sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MYP dipinggir jalan Perwira sekitar 200 meter dari rumahnya.

Di saat dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo.IMG 20250505 111155

Selain itu tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya. Tim Opsnal Siallagan bersama Tim langsung membawa langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu di balik kasur di dalam kamarnya, 1 buah timbangan digital di atas meja dan 3 paket plastik klip kosong.

Tersangka MYP mengaku keberadaanya dilokasi penangkapannya tersebut untuk melakukan penjualan sabu dan sabu total 3 paket berat bruto 4,28 gram tersebut miliknya yang didapatkannya dari Kota Medan dengan cara membeli dari orang yang tidak di kenal.

“MYP sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”pungkas AKP Jonny

(Ragum siallagan)