Sengketa Hak Cipta Lesti dan Yoni Dores Berpeluang Damai Lewat Mediasi

dedi dores

Jakarta (InfoAktual.Co.Id)  – Polemik dugaan pelanggaran hak cipta antara Lesti Kejora dan Yoni Dores memasuki babak baru. Kedua belah pihak membuka peluang mediasi setelah terjadi kesalahpahaman terkait dokumen somasi. Praktisi hukum Deolipa Yumara, kuasa hukum Yoni Dores, menyampaikan bahwa komunikasi awal antar kedua pihak sempat tidak berjalan mulus. Akibatnya, respons atas somasi tidak sampai langsung ke penerima. “Sudah ada somasi dan balasan, tetapi mungkin tidak tersampaikan secara langsung,” ujar Deolipa.

Deolipa menyebut pihak Lesti telah merespons dengan baik somasi dari tim Yoni Dores. Hal itu menjadi dasar bahwa mediasi masih mungkin dilakukan sebelum perkara ini berlanjut ke ranah hukum. “Kalau komunikasi lancar sejak awal, laporan polisi tak perlu sampai muncul,” ujarnya.

Sengketa bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta atas sebuah lagu milik Yoni Dores. Lagu itu diduga dipakai dalam konten digital tanpa izin resmi dari penciptanya. Dalam prosesnya, laporan polisi pun dilayangkan oleh pihak Yoni Dores. Namun, Deolipa menjelaskan, laporan tersebut sejatinya tidak langsung menyasar Lesti. Laporan itu lebih ditujukan pada akun-akun YouTube anonim yang mengunggah lagu tanpa izin. “Target kami adalah akun YouTube yang tak jelas kepemilikannya, bukan Lesti secara pribadi,” kata Deolipa.

Pihak Lesti sendiri membantah keterlibatan dalam unggahan konten bermasalah. Mereka menegaskan tidak memiliki hubungan dengan akun-akun digital tersebut. Namun, karena konten itu sempat diasosiasikan dengan Lesti atau manajemennya, nama sang penyanyi ikut terseret dalam kasus. Kedua belah pihak kini sama-sama menunjukkan sikap terbuka. Deolipa menyampaikan kesediaan untuk bertemu dan membicarakan solusi damai. “Kami terbuka untuk mediasi. Kalau ada permintaan resmi, kami sambut baik,” ucapnya.

Jika mediasi berhasil, pihak Yoni Dores tak menutup kemungkinan mencabut laporan polisi yang telah diajukan. Namun mereka tetap mendorong penindakan terhadap pihak lain yang terbukti melanggar. “Kalau ternyata pelakunya bukan Lesti, status hukumnya bisa berubah. Bisa saja ia hanya menjadi saksi,” jelas Deolipa.

Di sisi lain, tim hukum Yoni Dores memastikan proses hukum terhadap penyebar konten ilegal tetap berjalan. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta musisi. “Kalaupun damai dengan Lesti, pelaku unggahan ilegal tetap akan dikejar,” tegas Deolipa. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar di industri hiburan. Yoni Dores dikenal sebagai pencipta lagu senior. Sementara Lesti Kejora merupakan salah satu penyanyi dangdut populer saat ini.

Sengketa ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dalam penyelesaian konflik hak cipta. Ketidaksampaian dokumen somasi dan responsnya memicu kesalahpahaman yang berujung pelaporan. “Seharusnya sejak awal ada jalur komunikasi yang lebih terbuka dan profesional,” kata Deolipa.

Pihak Lesti hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai agenda mediasi. Namun mereka menyatakan siap bertemu dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Upaya penyelesaian damai ini menjadi harapan publik untuk meredam konflik panjang. Mediasi dinilai dapat menjaga kehormatan kedua belah pihak sekaligus memperkuat edukasi soal perlindungan hak cipta di era digital.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal resmi pertemuan antara Lesti dan Yoni Dores. Namun pernyataan dari masing-masing pihak membuka harapan penyelesaian damai tanpa harus berlanjut ke meja hijau. (Asy)