DKI Jakarta
InfoAktual.co.id
Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan David Glen Oei, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Desakan ini disampaikan menyusul pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK terhadap David Glen Oei, Senin, (8/10/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami keterlibatan David Glen Oei dalam kepemilikan sejumlah aset milik AGK yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Irwan, Ketua SOMASI Jakarta, menegaskan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus ini sejak awal dan yakin bahwa ada cukup bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan David Glen Oei dalam tindak pidana korupsi.
“Kami mendesak KPK untuk tidak ragu-ragu dalam menetapkan David Glen Oei sebagai tersangka. Ini adalah momentum yang tepat untuk membersihkan sektor pertambangan dari praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Irwan.
SOMASI Jakarta menilai bahwa kasus ini merupakan cerminan dari masih maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
Sedangkan Mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif memberi suap kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) bekas Gubernur Malut sebesar Rp 4,4 miliar.