Jakarta
InfoAktual.co.id
Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi kinerja Dandim 1506/Namlea. Desakan ini terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak yang dinilai semakin meresahkan.
Menurut SOMASI, keberadaan Pos Kodim di Gunung Botak dianggap tidak efektif dalam mencegah aktivitas tambang ilegal. “Kami sangat prihatin dengan kondisi Gunung Botak. Pos Kodim seharusnya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, bukan membiarkan PETI beroperasi,” ujar Irwan, perwakilan SOMASI Jakarta.
Aktivitas PETI di Gunung Botak diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Praktik ini telah menyebabkan pencemaran tanah dan air, serta membahayakan kesehatan warga sekitar. “Penambangan tanpa izin di kawasan hutan juga merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi,” tambah Irwan.
SOMASI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku PETI sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Dalam undang-undang ini, pelaku pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan didenda maksimal Rp 10 miliar.
SOMASI menilai Dandim 1506/Namlea serta Pasi Intel dan Danramil Mako perlu dievaluasi. Pasalnya, keberadaan Pos Kodim di beberapa titik, seperti Pos Jalur A, Pos Anahoni, dan Pos Gunung Tanah Merah, tidak efektif dalam memberantas PETI. “Panglima TNI harus segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini,” tegas Irwan.
Irwan juga menduga adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menarik retribusi dari mobil pengangkut ampas dan barang tambang ilegal. “Pelaku PETI seharusnya ditangkap dan diproses hukum, bukan dikawal untuk melanjutkan kegiatan ilegal,” ujar Irwan.