Banyuasin, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id
Kasus penganiayaan sadis kembali terjadi di Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial PL (20), warga Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, nekat menyiramkan air keras ke tubuh Aang Hunafi (26), seorang buruh tebang tebu asal Dusun Sei Rumput, Desa Sungai Borang, Banyuasin. Aksi ini diduga dipicu kemarahan PL setelah menyaksikan ibu kandungnya sering dianiaya korban.
Insiden tragis tersebut terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, di sebuah kontrakan di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, OKU Timur. Saat itu, korban sedang tertidur lelap ketika PL menyiramkan air keras ke sekujur tubuhnya. Luka bakar yang dialami Aang Hunafi sangat parah, sehingga ia harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Desa Tulus Ayu, OKU Timur, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Moh. Hoesin Palembang.
Namun, setelah tiga bulan menjalani perawatan, Aang Hunafi menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 10 November 2024, akibat luka bakar yang tak kunjung pulih.
Kasus ini dilaporkan oleh Marsina, ibu korban, ke Polsek Cempaka pada 1 Oktober 2024, dengan nomor laporan LP.B/18/X/2024/SPKT/Polsek Cempaka/Polres OKU Timur/Polda Sumsel. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, PL berhasil ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Desa Pulau Borang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Cempaka dengan dukungan Team SW Satreskrim Polres OKU Timur.