MALUKU BARAT DAYA – INFOAKTUAL.CO.ID | Gelombang protes dan desakan masyarakat Desa Nurnyaman terhadap pemerintah desa semakin menguat.
Kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Kepala Desa Aser Wutres dan Ketua BUMDes Yansen Terlir akhirnya memuncak dalam seruan tegas yang ditujukan langsung kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya.selasa, 3/6/25.
Warga mendesak dilakukannya audit menyeluruh atas tata kelola pemerintahan dan keuangan desa. Mereka menuding adanya praktik penyalahgunaan wewenang, pengelolaan dana yang tidak transparan, serta kebijakan yang tidak partisipatif.
Seruan tersebut disampaikan dalam pernyataan terbuka masyarakat yang disepakati secara kolektif.
“Kami sudah cukup sabar, saatnya kebenaran ditegakkan,” seru warga dengan nada kecewa.
Menurut mereka, berbagai kebijakan dan program yang dijalankan selama ini dilakukan secara sepihak, tanpa melalui forum musyawarah seperti Musrenbangdes.
Pemerintah desa dinilai telah mengabaikan semangat pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.
Salah seorang warga, A.T., mengungkapkan, bahwa masyarakat sudah terlalu lama bersikap diam karena merasa memiliki hubungan kekeluargaan, namun kini mereka merasa pengkhianatan terhadap kepercayaan sudah melampaui batas.
“Kalau dibiarkan, kehancuran akan menjadi warisan generasi kami,” ujar seorang tokoh masyarakat yang ikut mendukung desakan ini.
Delapan Poin Tuntutan Utama Masyarakat
Berikut adalah delapan poin utama yang menjadi dasar tuntutan audit dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan Ketua BUMDes

1.Dugaan Korupsi Dana BUMDes Rp300 Juta
Dana sebesar Rp300 juta yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa diduga telah diselewengkan. Ketua BUMDes Yansen Terlir dan pengurus lain disebut menggunakan dana untuk perjalanan pribadi, membeli barang yang kini menjadi milik pribadi, serta menghabiskan sekitar Rp160 juta tanpa laporan atau manfaat jelas. Sisanya, sekitar Rp140 juta, tidak diketahui keberadaannya.
2.Program Jambu Mete Gagal dan Tidak Relevan
Program penanaman jambu mete yang digagas tanpa sepengetahuan masyarakat terbukti gagal total. Bibit yang dibeli dari Desa Kroing seluruhnya mati, dan program ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3.Bantuan Tahun Anggaran 2024 Belum Tersalurkan
Hingga pertengahan tahun 2025, masyarakat belum menerima bantuan yang seharusnya disalurkan sejak tahun 2024. Tidak ada penjelasan dari pihak desa, menimbulkan kecurigaan terhadap kemungkinan penyelewengan anggaran.
4.Pemotongan Gaji dan Intimidasi
Seorang hansip desa, Christian Bulkol, mengaku gajinya dipotong sepihak oleh Kepala Desa karena tuduhan kehilangan nota pembelian kayu. Ia juga mendapat ancaman pemalsuan dokumen oleh kepala desa, yang dinilai sebagai bentuk intimidasi serius.
5. Praktik Pemotongan Pajak Ilegal
Setiap pencairan dana pemberdayaan selalu disertai potongan pajak 13% oleh kepala desa, termasuk dari dana keagamaan Rp30 juta. Warga menilai ini adalah bentuk pungutan liar karena seharusnya pajak diproses di tingkat kabupaten, bukan desa.
6. Pengadaan Mesin Ketinting Bermasalah
Mesin ketinting yang dibeli seharga Rp4,5 juta tidak dilengkapi perlengkapan penting seperti dog dan as. Padahal, di tempat lain, mesin serupa dijual lengkap hanya Rp3 juta. Ini mengindikasikan adanya markup harga dan pengadaan yang tidak tepat guna.
7. Dana Kesehatan Tidak Pernah Dirasakan Warga
Alokasi 30% dana desa untuk sektor kesehatan tidak pernah dirasakan masyarakat. Biaya pengobatan tetap ditanggung pribadi warga, bahkan dalam kondisi sakit parah.
8. Minimnya Kehadiran dan Transparansi Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa Nurnyaman dinilai tidak aktif. Tidak ada layanan rutin, rapat terbuka, atau pelaporan kinerja. Masyarakat merasa berjalan tanpa arah karena ketidakhadiran dan ketidakbertanggungjawaban pemimpin desa.
Seruan Terbuka kepada Inspektorat dan Lembaga Pengawasan
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, masyarakat Desa Nurnyaman menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, Dinas BPMDPPKB, dan lembaga terkait lainnya.
“Kami sudah cukup bersabar dan menderita karena dibohongi selama ini. Sekarang kami bangkit menyuarakan kebenaran demi untuk menyelamatkan Desa Nurnyaman dari jurang kehancuran,” tegas warga dalam pernyataan bersama.
Warga berharap aparat pengawasan ( INSPEKTORAT) Maluku Barat Daya, untuk tidak menutup mata dan segera turun tangan untuk menyelamatkan desa Nurnyaman dari praktik pemerintahan yang dinilai korup, manipulatif, dan jauh dari nilai-nilai demokrasi serta keadilan sosial.
(Pewarta :Talep)
editor : Dedy S



