JAWA TIMUR – INFOAKTUAL | Keluarga almarhum Djaswadi (51), pekerja harian lepas asal Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menuntut tanggung jawab dari PT Guntomara setelah pria itu meninggal akibat kecelakaan kerja belum lama ini di Sigli kabupaten Pidie.
Djaswadi jatuh dari kubah masjid yang sedang ia buat dan diperkirakan tingginya mencapai 5 meter dari permukaan bangunan lantai dua masjid di Sigli, Kabupaten Pidie. Senin 17/3/25.
Istri korban yang berada di Desa Demangan, kecamatan Tanjung Anom, Nganjuk, Jawa Timur, Yatinem (41), bersama tiga anaknya, Nimas (24), M. Ibnu (15), dan Uzik Zainal (13) merasakan duka mendalam atas kehilangan sosok ayah yang menjadi tulang punggung keluarga mereka.
“Kami tidak tahu harus bagaimana. Bapak sudah tidak ada, dan kami hanya meminta pihak perusahaan yang mempekerjakan orang tua kami agar bertanggung jawab. Kami juga berharap pihak berwenang di Kabupaten Nganjuk dan Aceh peduli serta memberikan pendampingan hukum kepada kami yang buta terhadap hukum ketenagakerjaan agar mendapatkan keadilan,” ujar Nimas dengan suara lirih.
Janji Perusahaan Tak Dipenuhi
Menurut keterangan dari istri korban, menyebutkan, bahwa PT Guntomara yang berbasis di Banda Aceh awalnya berjanji menanggung semua biaya, termasuk transportasi enam anggota keluarga korban dari Jawa Timur ke Aceh untuk menghadiri pemakaman.
Namun, setelah jenazah Djaswadi dimakamkan di TPU Blang Leun, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, perusahaan mengubah kebijakannya.