Jakarta (Infoaktual.co.id) — Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa Kepala Lapas Kelas I Tangerang. Desakan itu berkaitan dengan dugaan pemberian fasilitas khusus kepada narapidana berinisial RM.
Belasan orang menyampaikan tuntutan tersebut di depan kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan. Aksi berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Massa membawa spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan hukum. Mereka juga menggunakan pengeras suara saat menyampaikan aspirasi.
Massa meminta Kemenimipas mengusut dugaan fasilitas khusus kepada RM. Mereka menyebut fasilitas tersebut diduga diberikan selama RM menjalani pidana.

Orator aksi meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Pemeriksaan juga diminta mencakup pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang,” kata orator.
Menurut massa, pemeriksaan harus mengungkap bentuk fasilitas yang diduga diterima RM. Aparat juga diminta menelusuri sumber fasilitas tersebut.
Mereka menilai pemberian fasilitas khusus dapat menimbulkan persoalan serius. Terlebih, lembaga pemasyarakatan memiliki prinsip perlakuan yang setara.
Karena itu, dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan resmi. Pemerintah tidak seharusnya membiarkan tudingan berkembang tanpa proses klarifikasi.
Massa juga meminta Kemenimipas memeriksa petugas yang diduga mengetahui persoalan tersebut. Pemeriksaan perlu dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang relevan.
Jika ditemukan pelanggaran, massa meminta sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan hukum. Mereka menolak adanya perlakuan berbeda terhadap narapidana tertentu.
“Jangan ada tebang pilih dan perlakuan istimewa di lembaga pemasyarakatan,” ujar orator.
Menurut dia, setiap narapidana harus tunduk pada aturan pemasyarakatan. Status, kekayaan, maupun jaringan seseorang tidak boleh memengaruhi perlakuan petugas.
Tuntutan tersebut juga menyentuh aspek pengawasan internal pemasyarakatan. Kemenimipas dinilai perlu memastikan standar pelayanan berlaku secara konsisten.
Pengawasan menjadi penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus mendapat pemeriksaan secara proporsional.
Massa kemudian meminta Kemenimipas mengevaluasi kinerja Kalapas Kelas I Tangerang. Evaluasi tersebut dinilai penting apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Mereka juga menyerukan langkah keimigrasian terhadap RM jika terdapat dasar hukum. Namun, langkah tersebut harus berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan berlaku.
Massa turut membawa poster yang menyebut RM sebagai buronan internasional. Namun, informasi tersebut masih berupa klaim dari massa aksi.
Klaim mengenai status RM belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Aparat penegak hukum perlu melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah juga tetap harus dikedepankan. Setiap tuduhan membutuhkan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Desakan pemeriksaan ini pada akhirnya menguji fungsi pengawasan pemerintah. Kemenimipas perlu memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan.
Transparansi menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi. Publik berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai tata kelola pemasyarakatan.
Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Sanksi harus diberikan berdasarkan tingkat kesalahan dan ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila tudingan tidak terbukti, pemerintah perlu menyampaikan klarifikasi. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum bagi semua pihak.
Persoalan ini juga menjadi momentum memperkuat pengawasan lembaga pemasyarakatan. Integritas petugas harus menjadi bagian utama dalam pelayanan pemasyarakatan.
Kemenimipas dituntut memastikan tidak terdapat penyalahgunaan kewenangan. Setiap fasilitas yang diberikan kepada narapidana harus memiliki dasar aturan.
Dengan demikian, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan. Aparat harus menguji setiap informasi berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Massa berharap Kemenimipas segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional.
Desakan itu sekaligus menjadi kritik terhadap pengawasan pemasyarakatan. Negara memiliki kewajiban memastikan hukum berlaku tanpa perlakuan istimewa.
Hingga aksi berlangsung, tudingan mengenai fasilitas khusus tersebut masih memerlukan verifikasi. Belum terdapat kesimpulan hukum mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
Karena itu, pemeriksaan menjadi langkah penting untuk menemukan fakta sebenarnya. Penegakan hukum harus mengutamakan bukti, prosedur, serta asas keadilan.



