Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

JAMBI – Komitmen kuat dalam menata regulasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel membuahkan hasil manis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh. Tahun ini, Pemkot sukses mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi, yakni Indeks Reformasi Hukum Sungai Penuh (IRH) Tahun 2026.

Hebatnya, penganugerahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Jambi tersebut diraih dengan menyandang predikat bergengsi: Istimewa.

Penyerahan piagam penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, dalam sebuah prosesi penganugerahan yang digelar di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, pada Rabu (19/8/2026). Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta jajaran petinggi Kemenkumham wilayah setempat.

 

Bentuk Apresiasi atas Kualitas Tata Kelola Hukum

Penghargaan IRH ini bukanlah piala kosong semata. Ini merupakan bentuk apresiasi resmi dan pengakuan langsung dari institusi Kementerian Hukum atas partisipasi aktif, komitmen, dan konsistensi Pemkot Sungai Penuh dalam menjalankan program reformasi birokrasi, khususnya di bidang pemetaan dan penataan regulasi daerah sepanjang tahun 2026.

Tercapainya predikat “Istimewa” ini sekaligus menjadi indikator utama bahwa Pemkot Sungai Penuh berada di jalur yang tepat dalam memperkuat fondasi reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan (good governance) yang taat asas.

Beberapa aspek yang menjadi titik tekan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum antara lain:

  • Kualitas produk hukum di tingkat daerah.
  • Harmonisasi rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.
  • Peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang perancang peraturan perundang-undangan.
  • Tingkat transparansi publik terhadap regulasi yang diterbitkan.

 

Wawako Azhar Hamzah: Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Usai menerima piagam penghargaan, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menegaskan bahwa apresiasi dari pemerintah pusat ini akan dijadikan sebagai motor penggerak dan motivasi ekstra bagi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Fokus utamanya ke depan adalah terus memperbaiki instrumen kebijakan agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.

“Kami berkomitmen penuh agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat ke depannya bisa menjadi semakin baik, semakin transparan, serta dipastikan berjalan sesuai dengan koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” urai Azhar Hamzah di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Azhar menegaskan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk tidak berpuas diri. Pemkot akan terus mendorong iklim pemerintahan yang inovatif, namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas di setiap tahapan pengambilan keputusan.

 

Menyemarakkan Hari Pengayoman ke-81

Sebagai informasi, kegiatan penyerahan penghargaan penganugerahan IRH ini dirangkai sedemikian rupa sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari momen peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.

Capaian Indeks Reformasi Hukum Sungai Penuh yang berpredikat istimewa ini menjadi tonggak sejarah penting bagi kota tersebut. Ini membuktikan bahwa sinergi antara kepala daerah, aparatur pemerintahan, dan dukungan elemen masyarakat mampu menciptakan iklim hukum daerah yang sehat, adil, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat. (EkaZ)