Klarifikasi BPN Kota Tangerang Dipertanyakan, Setelah Kepala Kantah Tardi Terseret OTT KPK

Tangerang (Infoaktual.co.id) — Transparansi Kantor Pertanahan Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Sorotan muncul setelah nama Kepala Kantah Tardi mencuat dalam OTT KPK. KPK menyebut Tardi termasuk 17 orang yang diamankan pada 14 September.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan.
Namun, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Nama Tardi tidak termasuk dalam daftar delapan tersangka tersebut.

Situasi itu semestinya mendorong penjelasan terbuka dari pihak terkait.
Terutama mengenai posisi hukum Tardi dalam proses penanganan perkara tersebut.

Hingga penelusuran wartawan, komunikasi dengan pihak BPN Kota Tangerang terkendala. Sejumlah upaya konfirmasi disebut belum memperoleh tanggapan dari pejabat terkait.

Wartawan juga mendatangi langsung Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Namun, akses kepada pejabat yang berwenang memberikan penjelasan belum diperoleh.

Petugas keamanan bernama Wawan Setiawan memberikan keterangan mengenai kondisi kantor. Menurut Wawan, sejumlah pejabat BPN sedang berada di luar kantor. “Petinggi semuanya tidak ada di kantor,” ujar Wawan.

Ia mengatakan para pejabat tersebut telah meninggalkan kantor sejak pagi. Menurut Wawan, mereka disebut menuju Bappeda Tangerang Selatan. “Mereka sudah berangkat dari jam delapan pagi,” katanya.

Wawan menyebut para pejabat tersebut diperkirakan kembali malam hari. “Balik ke kantor jam sembilan malam,” ujar Wawan.

Namun, Wawan mengaku tidak mengetahui agenda para pejabat tersebut.
Ia juga tidak mengetahui kepentingan kunjungan mereka ke Bappeda Tangerang Selatan.

Keterangan itu kembali disampaikan ketika wartawan melakukan kunjungan berikutnya. Tidak terdapat penjelasan langsung dari pejabat struktural BPN Kota Tangerang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme komunikasi publik. Apalagi BPN merupakan institusi pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat.

Informasi pertanahan menyangkut hak keperdataan dan kepastian hukum masyarakat. Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

BPN Kota Tangerang sebelumnya dikenal mendorong transformasi pelayanan pertanahan. Kantah Kota Tangerang bahkan masuk sepuluh kantor pilot project nasional.

Program tersebut mengedepankan kepastian dan kemudahan layanan pertanahan. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam pelaksanaannya.

Kondisi ini semakin relevan setelah KPK melakukan OTT terhadap pejabat ATR/BPN.
KPK menyebut tiga pejabat pertanahan termasuk pihak yang diamankan.

Selain Tardi, KPK mengamankan Dirjen ATR/BPN Lampri. KPK juga mengamankan Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

KPK kemudian menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut. Nilai barang bukti yang dilaporkan mencapai Rp106,3 miliar.

Namun, fakta tersebut tidak otomatis membuktikan keterlibatan Tardi.
Status hukum seseorang harus ditentukan berdasarkan proses hukum yang sah.

Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku dalam proses tersebut. Karena itu, klarifikasi resmi menjadi penting untuk mencegah spekulasi publik.

BPN Kota Tangerang memiliki kepentingan menjaga kepastian pelayanan masyarakat. Pelayanan pertanahan tidak boleh terhambat oleh persoalan yang sedang berkembang.

Masyarakat juga berhak mengetahui keberlanjutan pelayanan di Kantah Kota Tangerang. Termasuk siapa pejabat yang menjalankan fungsi pelayanan selama proses berlangsung.

Pertanyaan lain menyangkut mekanisme pengawasan internal kantor pertanahan.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Terlebih, urusan pertanahan memiliki konsekuensi hukum bagi masyarakat.
Dokumen pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hak atas tanah.

Karena itu, komunikasi institusi tidak semestinya berhenti pada petugas keamanan. Pejabat berwenang perlu memberikan penjelasan berdasarkan data yang dapat diverifikasi.

Ketiadaan klarifikasi berpotensi memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Padahal, informasi resmi diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dan pelayanan.

BPN Kota Tangerang sebelumnya juga menyatakan komitmen terhadap pelayanan profesional. Kepala Kantah Tardi pernah menekankan pentingnya layanan cepat dan terpercaya.

Kini, publik membutuhkan konsistensi antara komitmen tersebut dan praktik komunikasi. Keterbukaan bukan sekadar tuntutan media, tetapi bagian pelayanan publik.

Konfirmasi resmi juga penting untuk melindungi hak semua pihak. Termasuk hak masyarakat memperoleh informasi dan hak pejabat atas proses hukum.

Sebab, pemberitaan mengenai perkara hukum harus berlandaskan fakta terverifikasi. Tidak boleh ada kesimpulan hukum sebelum proses hukum menghasilkan keputusan.

Bola klarifikasi kini berada pada pihak BPN dan instansi terkait. Publik menunggu penjelasan mengenai kondisi pelayanan serta posisi kelembagaan.

Kejelasan tersebut diperlukan agar pelayanan pertanahan tetap memiliki kepastian hukum. Sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak teruji kebenarannya.