Kapolsek Bojongsari Ingatkan Pelajar SMK Insan Medika soal Provokasi Digital dan Tawuran

Depok (Infoaktual.co.id) — Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengingatkan pelajar agar bijak menggunakan media sosial. Ia meminta siswa tidak mudah terprovokasi oleh informasi dan ajakan mobilisasi yang beredar di ruang digital.

Pesan tersebut disampaikan Fauzan saat menjadi pembina upacara di SMK Insan Medika, Depok, Senin (21/9/2026). Kegiatan itu merupakan bagian dari program Police Goes to School, Polisi Sahabat Pelajar, dan Bapak Asuh.

Kegiatan berlangsung di sekolah yang beralamat di Jalan Legok Semun, RT 04/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Fauzan menekankan pentingnya kemampuan pelajar menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Menurut dia, media sosial dapat menjadi sumber pengetahuan sekaligus saluran penyebaran informasi menyesatkan.

“Di depan para pelajar dan guru-guru, saya mengajak untuk tidak mudah terprovokasi atau menerima ajakan mobilisasi untuk demo melalui media sosial,” ujar Fauzan.

Peringatan tersebut menyoroti pentingnya literasi digital di kalangan pelajar. Kemampuan memverifikasi informasi diperlukan agar siswa tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum terkonfirmasi.

Polisi Soroti Kerentanan Pelajar terhadap Provokasi

Fauzan menilai pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK rentan terhadap ajakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi, komunikasi, dan pendampingan sejak dini.

Ia juga mengingatkan siswa agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum. Menurut dia, kenakalan remaja dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku maupun orang lain.

“Anak remaja mulai dari SMP hingga SMA atau SMK sangat rentan dalam ajakan-ajakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Fauzan.

Ia mencontohkan ajakan demonstrasi dan tawuran sebagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Namun, edukasi mengenai aktivitas digital perlu disertai pemahaman tentang hak dan tanggung jawab warga negara.

Dalam konteks hukum, pelajar perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ajakan demonstrasi tidak serta-merta dapat disamakan dengan perbuatan melanggar hukum.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, edukasi kepada pelajar perlu membedakan demonstrasi damai dari tindakan melawan hukum. Pemahaman tersebut penting agar upaya pencegahan tidak mengaburkan hak konstitusional warga negara.

Sekolah dan kepolisian juga perlu mendorong siswa mengenali sumber informasi yang dapat dipercaya. Pelajar harus memahami cara memeriksa konteks, tujuan, dan kebenaran suatu pesan digital.

Langkah tersebut dapat membantu siswa menghindari penyebaran kabar bohong dan informasi provokatif. Literasi digital juga perlu mencakup kesadaran terhadap risiko perundungan dan penyalahgunaan media sosial.

Program Polisi Sahabat Pelajar Perlu Berkelanjutan

Melalui program Polisi Sahabat Pelajar dan Bapak Asuh, Fauzan berharap hubungan polisi dengan siswa semakin dekat. Ia mengatakan, kegiatan kunjungan sekolah direncanakan berlangsung secara rutin setiap pekan.

“Kegiatan sambang sekolah ini kita rutinkan seminggu sekali. Diharapkan polisi bisa dekat dengan pelajar,” tuturnya.

Kedekatan tersebut diharapkan membuka ruang komunikasi mengenai persoalan yang dihadapi remaja. Dengan komunikasi terbuka, siswa dapat menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan kekhawatiran mereka.

Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari frekuensi kunjungan atau pelaksanaan upacara. Sekolah dan kepolisian perlu melihat dampaknya terhadap perilaku, kedisiplinan, serta pemahaman hukum siswa.

Evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui apakah edukasi tersebut menjangkau persoalan nyata di lingkungan sekolah. Pendekatan persuasif juga penting agar siswa memahami alasan di balik setiap imbauan.

Pencegahan tawuran, perundungan, dan pelanggaran hukum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Guru, orang tua, kepolisian, serta lingkungan pergaulan memiliki peran dalam membentuk perilaku remaja.

Karena itu, kegiatan edukasi sebaiknya tidak berhenti pada penyampaian pesan satu arah. Pendampingan dan mekanisme pelaporan yang aman juga diperlukan ketika siswa menghadapi ancaman atau tekanan.

Diikuti 330 Siswa SMK Insan Medika

Kepala SMK Insan Medika, Achmad Ruhyat, menyambut baik kehadiran Kapolsek Bojongsari. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi para siswa.

“Kita sangat senang dengan kehadiran Pak Kapolsek yang menjadi pembina upacara di lapangan SMK Insan Medika,” ujar Ruhyat.

Menurut dia, kehadiran polisi memberikan kesempatan bagi siswa untuk mempelajari kedisiplinan dan tanggung jawab. Kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat pemahaman tentang nasionalisme.

Ruhyat menambahkan, edukasi kepolisian dapat membantu sekolah mencegah kenakalan remaja dan tindakan kriminal. Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.

Setelah upacara, polisi dan siswa melanjutkan kegiatan melalui komunikasi dua arah. Sesi tersebut mencakup tanya jawab serta penyampaian masukan dari para peserta.

Sebanyak 330 siswa mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari jurusan Keperawatan, Perhotelan, dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

“Tidak hanya upacara saja, selepas upacara ada komunikasi timbal balik, tanya jawab dan pemberian masukan,” kata Ruhyat.

Ia berharap kegiatan tersebut memperluas wawasan siswa mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab sosial. Sekolah juga berharap komunikasi dengan kepolisian membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Edukasi hukum dan literasi digital perlu berjalan beriringan dalam menghadapi tantangan remaja. Pendekatan yang konsisten dapat membantu siswa memahami batas antara kebebasan berekspresi dan tindakan melanggar hukum.

Pada akhirnya, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan sesaat. Sekolah, keluarga, dan kepolisian perlu memastikan pendampingan berlangsung berkelanjutan.