Polda Metro Jaya Kawal 77 Kegiatan Masyarakat, 53 Di Antaranya Penyampaian Aspirasi

Jakarta (Infoaktual.co.id) — Polda Metro Jaya mengawal 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 53 kegiatan berupa penyampaian aspirasi dan 24 lainnya merupakan kegiatan masyarakat.

Polda Metro Jaya mengerahkan personel gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pengamanan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).

Petugas mengawal kegiatan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Langkah ini bertujuan melindungi hak warga menyampaikan pendapat sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan enyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Polda Metro Jaya berkomitmen menghormati dan melindungi hak tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan damai. Foto: (Istimewa/Infoaktual.co.id).

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Ketentuan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menghormati dan melindungi hak tersebut. Kepolisian berupaya memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan damai.

Pengamanan Berlangsung di Sejumlah Titik Jakarta

Petugas gabungan memberikan pelayanan di sejumlah lokasi kegiatan masyarakat. Lokasi tersebut meliputi kawasan DPR/MPR RI, depan UOB, Tugu Tani, dan Silang Selatan Monas.

Personel kepolisian disiagakan untuk mendampingi peserta penyampaian aspirasi. Mereka juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar lokasi.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya komunikasi dan negosiasi saat bertugas.

Kapolda meminta personel mengutamakan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah lainnya. Ia juga mengingatkan petugas agar menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.

“Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” kata Dadang.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel harus bertindak sesuai prosedur. Petugas juga perlu mempertimbangkan situasi lapangan saat menjalankan tugas pengamanan.

Pendekatan tersebut diarahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kepolisian juga berupaya mencegah gangguan yang dapat menghambat kegiatan masyarakat.

Polisi Atur Lalu Lintas dan Sediakan Pelayanan Kesehatan

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bentuk pelayanan petugas di lapangan. Pelayanan itu mencakup pengaturan lalu lintas, bantuan kesehatan, dan komunikasi dengan peserta aksi.

Petugas menyesuaikan rekayasa lalu lintas dengan perkembangan situasi. Pengaturan tersebut mempertimbangkan kondisi jalan dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Langkah ini bertujuan mengurangi dampak kegiatan terhadap mobilitas warga. Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan arahan petugas.

Budi mengimbau peserta penyampaian aspirasi agar menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia juga meminta mereka menghormati hak warga lain yang menggunakan ruang publik.

Menurut Budi, peserta dan petugas memiliki peran menjaga keamanan bersama. Penggunaan fasilitas umum juga perlu memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat menjadi bagian penting dalam pelayanan ini,” ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa ruang publik harus tetap menjadi tempat penyampaian aspirasi yang tertib. Karena itu, seluruh pihak perlu menjaga fasilitas umum dan menghindari tindakan yang mengganggu kepentingan warga lainnya.

Polda Metro Jaya Imbau Warga Pantau Informasi Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan gangguan perjalanan. Kegiatan masyarakat dan rekayasa lalu lintas dapat memengaruhi mobilitas warga di sejumlah ruas jalan.

Kepolisian mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas selama kegiatan berlangsung. Warga juga disarankan memantau perkembangan lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya.

Informasi terbaru juga dapat diakses melalui kanal resmi Polda Metro Jaya. Masyarakat perlu memperhatikan pengumuman tersebut sebelum menentukan rute perjalanan.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan ini menjadi saluran bagi masyarakat yang memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian.

Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kepentingan publik. Pengamanan kegiatan masyarakat harus tetap memperhatikan keselamatan seluruh warga.

Melalui koordinasi lintas instansi, petugas berupaya menjaga situasi tetap aman dan tertib. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ruang publik selama kegiatan berlangsung.