ACEH BARAT – INFO AKTUAL.CO.ID | Upaya penertiban dan penguatan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan progres signifikan.
Dari total 49 desa yang tercatat bermasalah, sebanyak delapan desa di antaranya telah menuntaskan pengembalian dana temuan hingga mencapai 100 persen.rabu,15/4/26.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., baru- baru ini menyatakan bahwa secara umum para kepala desa menunjukkan sikap kooperatif dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
” Para kepala desa di Aceh Barat sangat antusias dalam menindaklanjuti temuan dana desa, dan progresnya cukup besar,” ujar Bupati Tarmizi.
Adapun delapan desa yang telah menuntaskan pengembalian dana temuan masing-masing adalah,
1.Ujong Tanoh Darat (Kecamatan Meureubo)
2. Mesjid Tuha (Kecamatan Meureubo)
3.Pasi Aceh Baroh (Kecamatan Meureubo)
4.Suak Ribee (Kecamatan Johan Pahlawan)
5. Kampung Belakang (Kecamatan Johan Pahlawan)
6. Pasar Aceh (Kecamatan Johan Pahlawan)
7. Kubu (Kecamatan Arongan Lambalek)
8.Alue Meuganda (Kecamatan Woyla Timur)
Sementara itu, sebanyak 35 desa lainnya saat ini telah mencapai progres pengembalian antara 60 hingga 80 persen. Namun, masih terdapat tujuh desa dengan progres di bawah 20 persen yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Inspektur Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE., CGCAE. saat dikonfirmasi INFOAKTUAL,CO.ID, mengatakan bahwa capaian pengembalian tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan aparatur desa.
Menurutnya, pihak inspektorat terus melakukan pengawasan serta pendampingan agar proses pengembalian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
” Kami terus mendorong dan mengawal agar seluruh desa dapat menindaklanjuti hasil temuan ini secara tuntas. Bagi desa yang progresnya masih rendah, akan menjadi prioritas pembinaan dan pengawasan,” ujar Zakaria.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, tegas Zakaria menambahkan, akan terus melakukan pendampingan intensif guna memastikan seluruh desa menyelesaikan kewajibannya, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan capaian yang terus meningkat, diharapkan seluruh desa yang masih memiliki kewajiban dapat segera menuntaskan pengembalian, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa di Aceh Barat semakin kuat dan terjaga.
(Dedy Surya)



