BANDA ACEH – INFOAKTUAL | Kebijakan Pemerintah Aceh yang berencana mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 menuai kecaman keras dari kalangan mahasiswa.jum’ at, 10/4/26
Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat.
Dalam pernyataannya, Putra Rahmat menyebut langkah Pemerintah Aceh bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan kebijakan yang tidak memiliki kepekaan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
” Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu kondisi rakyat. Di saat masyarakat masih susah, justru jaminan kesehatan yang dipersempit. Ini bukan penertiban, ini pembatasan yang nyata,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan data desil sebagai dasar kebijakan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang secara data dianggap mampu, namun faktanya masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk akses kesehatan.
” Jangan sembunyi di balik angka. Data desil itu tidak hidup di lapangan. Ini kebijakan yang jauh dari kenyataan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putra Rahmat menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan serta mencederai semangat perjuangan dalam MoU Helsinki yang menjunjung kesejahteraan rakyat Aceh.
Ditegaskan, JKA merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat Aceh dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, setiap upaya pembatasan dinilai sebagai kemunduran serius dalam komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik.
” JKA itu lahir dari perjuangan panjang rakyat Aceh. Ketika hari ini dipersempit, itu bukan lagi soal kebijakan, tapi bentuk penghianatan nyata terhadap komitmen kesejahteraan rakyat,” tegasnya kembali.
Tak hanya itu, ia juga mengkritik prioritas anggaran Pemerintah Aceh yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia menilai belanja birokrasi masih lebih longgar dibanding alokasi untuk sektor kesehatan.
“Jangan bilang tidak ada anggaran, tapi di sisi lain belanja pejabat tetap jalan. Jangan korbankan kesehatan rakyat untuk menutupi ketidakmampuan mengatur keuangan daerah,” tandasnya.
Putra Rahmat juga mengungkapkan, bahwa sektor kesehatan dan pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan yang tidak boleh dikorbankan dengan alasan efisiensi anggaran.
” Kesehatan dan pendidikan adalah tiang bangsa. Kalau ini mulai dikorbankan, maka yang runtuh bukan hanya kebijakan, tapi masa depan Aceh,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap tegas, pihaknya mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
Presiden Mahasiswa UTU itu juga memperingatkan potensi aksi mahasiswa jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
” Batalkan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Jangan uji kesabaran rakyat dengan kebijakan yang menyentuh langsung hak hidup mereka. Jika ini tetap dipaksakan, maka mahasiswa tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
(Dedy Surya)


