Kapolda Banten Tekankan Polantas Presisi dan Humanis di HUT ke-71

Serang (Infoaktual.co.id) — Polda Banten menggelar syukuran memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 dengan tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, di Aula Gawe Kita Baluwarti, Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolresta/Kapolres jajaran, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, serta pimpinan instansi dan badan usaha di bidang perhubungan, pelabuhan, dan kebandaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel lalu lintas atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.

“Polantas harus hadir sejak pagi di tengah aktivitas masyarakat, terutama pada titik-titik yang rawan kemacetan,” ujar Hengki.

Ia menegaskan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi momentum refleksi atas kinerja yang telah dijalankan, sekaligus memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda menyatakan tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri” harus diwujudkan melalui pelayanan yang aman, cepat, mudah, dan humanis. Menurutnya, Polantas menjadi salah satu wajah Polri yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat, mulai dari pengaturan lalu lintas, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan, penanganan kecelakaan, edukasi keselamatan, hingga penegakan hukum.

“Teknologi harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” jelas Hengki.

Ia menambahkan, kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan sisi humanis dalam pelayanan. Masyarakat, katanya, membutuhkan pelayanan cepat dan mudah, tetapi juga membutuhkan kehadiran anggota Polri yang mampu mendengar, memahami, dan memberikan solusi.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum lalu lintas tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, melainkan dari kemampuan Polantas membangun kesadaran, kepatuhan, dan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan, menurut Hengki, harus menjadi tujuan utama dalam setiap pelaksanaan tugas.