DKI Jakarta
InfoAktual.co.id
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Kamis, (3/10)2024.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 23.00 WIB ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan selama periode 2005 hingga 2024.
Menurut sumber dari Kejaksaan Agung, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan.
Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian bagi negara, baik dari segi keuangan maupun perekonomian.
“Kami menduga ada praktik pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan yang tidak sesuai aturan, yang menyebabkan kerugian negara sejak 2005 hingga 2024,” ujar seorang pejabat di Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.
Tim Penyidik Kejagung menggeledah beberapa ruangan di kantor KLHK. Ruangan-ruangan yang digeledah antara lain Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang menangani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait Pengusahaan Hasil Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), serta Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan dan Penegakan Hukum. Tim juga menggeledah Biro Hukum KLHK yang diduga memiliki informasi penting terkait kasus ini.