Korupsi Izin Tambang di Lahat: SD Bela SAF, Dodo Arman Bongkar Fakta Mengejutkan!

Dodo Arman

Palembang, Sumatera Selatan
InfoAktual.co.id

Kasus dugaan korupsi izin tambang batubara di Kabupaten Lahat kembali menjadi sorotan publik usai tayangnya berita pernyataan seorang tokoh masyarakat Sumatera Selatan berinisial SD di media online. Dalam berita tersebut dituliskan, SD menyebut mantan Bupati Lahat, SAF, tidak mengetahui adanya kasus tersebut. Menurut SD, Kepala Dinas (Kadis) yang bertanggung jawab dalam penandatanganan izin dan pembuatan gambar tambang.

“Sehingga kalau diparaf oleh kepala dinas masak bupati menolak, Makanya saya yakin bupati tidak mengetahui dugaan kasus ini,” ujar SD dalam petikan di salah satu media online.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, Dodo Arman menyatakan ketidaksetujuannya dan menilai pernyataan SD tidak berdasar. Dodo bahkan membeberkan bahwa dirinya memiliki bukti yang valid. Ia menegaskan bahwa yang menandatangani Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010 adalah Bupati Lahat yang saat itu menjabat, bukan Kepala Dinas.

“SK itu jelas dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati. Stampelnya juga stempel Bupati. Jadi, kalau ada yang bilang Bupati tidak tahu-menahu, ini sangat aneh. Bagaimana mungkin dia yang menandatangani SK tapi kemudian dinyatakan tidak tahu,” jelas Dodo Arman sambil tertawa ringan.

Kasus dugaan korupsi ini semakin memanas setelah ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa dan menggoyang pagar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (28/8/2024). Mereka menuntut pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan mega korupsi izin tambang batubara di Lahat yang diduga merugikan negara hingga Rp.555 miliar. Massa mendesak agar tidak ada satu pun pihak yang terlibat lolos dari proses hukum.